Kudus (ANTARA) -
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di empat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berjalan lancar dan aman, Selasa.
 
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adhi Sadhono Murwanto di Kudus, selama pelaksanaan Pilkades PAW di empat desa, yakni Desa Jati Wetan, Desa Jekulo, Desa Kauman, dan Desa Cendono berjalan aman dan kondusif.

"Alhamdulillah tidak ada gejolak yang bisa mengganggu jalannya Pilkades PAW, terutama yang jumlah calonnya hanya dua orang," ujarnya.

Apalagi, sebelum pelaksanaan pilkades, 13 calon kepala desa PAW menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama untuk menjaga situasi di empat desa yang menyelenggarakan Pilkades PAW tetap aman dan damai.

Baca juga: Pilkades PAW, Bupati Kudus: Jangan ada politik uang

Saat pelaksanaan, kata dia, ada satu calon yang mengundurkan diri sehingga totalnya 12 calon dengan rincian Desa Jati Wetan terdapat dua calon, Desa Jekulo tiga calon, Desa Kauman tiga calon serta Desa Cendono empat calon. Jumlah pemilih di Desa Jati Wetan 127 orang, Jekulo 222 pemilih, Kauman 28 pemilih, dan Cendono 246 pemilih.

Ketua Panitia Pilkades PAW Jati Wetan Moch Sugiyanto mengungkapkan bahwa para pemilih terdiri atas ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, gabungan kelompok tani, BPD, serta perangkat desa.

Meskipun para pendukung dari masing-masing calon hadir di luar aula balai desa, suasana tetap aman dan kondusif.

Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kudus Ardian juga ikut mengawasi jalannya pemilihan PAW calon kades di Desa Jati Wetan.

"Saya bersama tim melakukan pantauan di desa Jati Wetan karena calonnya hanya dua. Dikhawatirkan terjadi kerawanan, sehingga ikut mengawasi jalannya PAW sampai selesai," ujarnya.

Para calon kades peraih suara terbanyak, nantinya melanjutkan periode kepemimpinan hingga 2025.

Baca juga: Suami istri bertarung pada Pilkades Wonosari
Baca juga: Pilkades di Banjarnegara diklaim berlangsung dengan prokes ketat

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024