Mendagri larang warga tonton langsung Borobudur Marathon 2021

Selasa, 16 November 2021 10:53 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian melarang warga dan suporter menonton langsung lomba lari bergengsi Borobudur Marathon 2021 di Magelang, Jawa Tengah, pada 27-28 November mendatang.

Larangan itu ditetapkan oleh Mendagri lewat Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 60 Tahun 2021 yang mulai berlaku sejak 16-29 November 2021.

“Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung selama pelaksanaan. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan,” kata Instruksi Kesepuluh Mendagri, yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, kegiatan Borobudur Marathon terbatas untuk peserta dan panitia acara.

Setidaknya ada lima instruksi Mendagri terkait pelaksanaan Borobudur Marathon pada tahun ini.

Lima instruksi itu, di antaranya Mendagri menginstruksikan kegiatan Borobodur Marathon menerapkan sistem bubble to bubble.

Bubble to bubble merupakan sistem pembatasan pergerakan yang kerap dipraktikkan pada acara-acara skala besar, misalnya Olimpiade Tokyo. Dalam sistem itu, ruang gerak peserta dan panitia acara dibatasi hanya di dua tempat, yaitu di tempat penginapan dan lokasi acara.

Mendagri juga menginstruksikan seluruh pemain, panitia, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi itu digunakan sebagai alat melacak orang-orang yang keluar dan masuk tempat pelaksanaan kompetisi lari dan lokasi latihan.

“Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2 (acara),” ujar Mendagri dalam Instruksi No.60/2021.

Terakhir, Mendagri memerintahkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Borobudur Marathon untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam Instruksi Mendagri No.60/2021 yang diteken oleh Tito Karnavian di Jakarta, Senin (15/11), Kota Magelang masuk dalam kategori PPKM level 1 atau tingkatan pembatasan paling longgar.

Di samping Magelang, kota/kabupaten lain di Jawa Tengah yang masuk kategori level 1, yaitu Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.

Sementara itu, daerah-daerah di Jawa Tengah yang masuk dalam PPKM level 2, yaitu Kabupaten Magelang, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Sukoharjo, Sragen, Rembang, Purworejo, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Klaten, Kendal, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, Grobogan, Brebes, dan Boyolali.

Daerah-daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kabupaten Tegal, Purbalingga, Pemalang, Pati, Kudus, Banjarnegara, Pekalongan, Jepara, Blora, dan Batang.
 


 


Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Para pelari Bank Jateng BorMar 2024 nikmati layanan kelas dunia

02 December 2024 19:16 Wib

44.000 pelari Borobudur Marathon telah terlindungi Generali

01 December 2024 20:41 Wib

Nofeldi bikin kejutan, pelari Kenya dominasi Bank Jateng BorMar 2024

01 December 2024 19:29 Wib

Borobudur Marathon tahun ini start lebih awal pukul 04.30 WIB

01 December 2024 17:00 Wib

Pj Gubernur Jateng berharap Borobudur Maraton diakui internasional

01 December 2024 5:12 Wib
Terpopuler

Pilkada 2024, Sadewo optimistis menang lawan kolom kosong di Pilkada Banyumas

PERISTIWA - 27 November 2024 13:16 Wib

Kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan dibongkar

PERISTIWA - 28 November 2024 22:06 Wib

Kemenkumham Jateng gelar "Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris"

PERISTIWA - 30 November 2024 10:01 Wib

PT SBI berdayakan petani bawang merah jaga stabilitas harga

EKONOMI - 02 December 2024 16:02 Wib

Guru Sekolah Islam Terpadu Jateng ikut pekan olahraga di Magelang

PERISTIWA - 6 jam lalu