Mendagri larang warga tonton langsung Borobudur Marathon 2021

Selasa, 16 November 2021 10:53 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian melarang warga dan suporter menonton langsung lomba lari bergengsi Borobudur Marathon 2021 di Magelang, Jawa Tengah, pada 27-28 November mendatang.

Larangan itu ditetapkan oleh Mendagri lewat Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 60 Tahun 2021 yang mulai berlaku sejak 16-29 November 2021.

“Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung selama pelaksanaan. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan,” kata Instruksi Kesepuluh Mendagri, yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, kegiatan Borobudur Marathon terbatas untuk peserta dan panitia acara.

Setidaknya ada lima instruksi Mendagri terkait pelaksanaan Borobudur Marathon pada tahun ini.

Lima instruksi itu, di antaranya Mendagri menginstruksikan kegiatan Borobodur Marathon menerapkan sistem bubble to bubble.

Bubble to bubble merupakan sistem pembatasan pergerakan yang kerap dipraktikkan pada acara-acara skala besar, misalnya Olimpiade Tokyo. Dalam sistem itu, ruang gerak peserta dan panitia acara dibatasi hanya di dua tempat, yaitu di tempat penginapan dan lokasi acara.

Mendagri juga menginstruksikan seluruh pemain, panitia, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi itu digunakan sebagai alat melacak orang-orang yang keluar dan masuk tempat pelaksanaan kompetisi lari dan lokasi latihan.

“Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2 (acara),” ujar Mendagri dalam Instruksi No.60/2021.

Terakhir, Mendagri memerintahkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Borobudur Marathon untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam Instruksi Mendagri No.60/2021 yang diteken oleh Tito Karnavian di Jakarta, Senin (15/11), Kota Magelang masuk dalam kategori PPKM level 1 atau tingkatan pembatasan paling longgar.

Di samping Magelang, kota/kabupaten lain di Jawa Tengah yang masuk kategori level 1, yaitu Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.

Sementara itu, daerah-daerah di Jawa Tengah yang masuk dalam PPKM level 2, yaitu Kabupaten Magelang, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Sukoharjo, Sragen, Rembang, Purworejo, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Klaten, Kendal, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, Grobogan, Brebes, dan Boyolali.

Daerah-daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kabupaten Tegal, Purbalingga, Pemalang, Pati, Kudus, Banjarnegara, Pekalongan, Jepara, Blora, dan Batang.
 


 


Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

IMI dukung pengembangan kendaraan listrik oleh mahasiswa

30 March 2024 8:12 Wib

Generali Indonesia lindungi 10 ribu pelari Borobudur Marathon 2023

20 November 2023 5:42 Wib

Odekta "rusak" dominasi pelari putri Kenya dalam Borobudur Marathon 2023

19 November 2023 17:37 Wib

Siti Atikoh siap lari Borobudur Marathon 42 KM, ini pilihan asupannya

19 November 2023 12:45 Wib

Borobudur Marathon jadi kejuaraan internasional

18 November 2023 21:07 Wib
Terpopuler

Anggota dewan terpilih wajib mundur saat maju pilkada

PERISTIWA - 16 May 2024 1:04 Wib

Harga emas Antam stabil

EKONOMI - 13 May 2024 9:44 Wib

BPBD Purbalingga imbau pendaki patuhi larangan pendakian Gunung Slamet

PERISTIWA - 17 May 2024 13:14 Wib

Pj Gubernur Jateng ajak Pepabri sukseskan Pilkada 2024

PERISTIWA - 15 May 2024 8:36 Wib

173 pebulu tangkis siap berlaga dalam Olimpiade Paris 2024

NASIONAL - 13 May 2024 9:46 Wib