Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat minta segenap pemangku kepentingan mewaspadai indikasi penurunan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan pada masa jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air relatif rendah selama beberapa bulan terakhir ini.

"Situasi pandemi yang mulai menunjukkan kondisi terkendali jangan membuat kita lengah hingga mengabaikan prokes (protokol kesehatan) dalam aktivitas sehari-hari," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis.

Catatan Satgas COVID-19 berdasarkan pantauan terhadap 5.504.691 orang di 836.435 titik pantau yang tersebar di 32 provinsi, pada periode 1-7 Oktober 2021, masih ada 31 kabupaten atau kota dengan tingkat kepatuhan rendah dalam memakai masker, yaitu kurang dari 60 persen.

Menurut Lestari, disiplin menggunakan masker yang merupakan bagian dari penerapan prokes. "Jangan sampai ditinggalkan," katanya.

Indikasi penurunan kedisiplinan masyarakat menjalankan prokes itu, jelas Rerie, sapaan Lestari, harus diwaspadai dengan memberi pemahaman secara konsisten kepada masyarakat bahwa pada masa pascapandemi penerapan prokes seperti memakai masker dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sangat diperlukan.

Selain itu, ujar Rerie, indikasi menurunnya disiplin prokes oleh masyarakat di sejumlah daerah yang terpantau oleh Satgas COVID-19 itu, jangan sampai berlanjut dan berujung pada pengabaian terhadap sejumlah kebijakan pengendalian COVID-19.

Sejumlah upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap setiap kebijakan pengendalian COVID-19, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus terus dilakukan agar efektivitas pengendalian penyebaran virus corona di Tanah Air dapat terus terjaga.

Di sisi lain, ujarnya, konsistensi dalam meningkatkan imunitas masyarakat lewat program vaksinasi sangat diperlukan.

Namun, tegas Rerie, penguatan daya tahan tubuh masyarakat belum cukup untuk mencegah merebaknya kembali COVID-19 tanpa kesadaran masyarakat menegakkan prokes dalam keseharian.***

Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024