Kudus (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunda tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap kedua karena banyak permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Selesaikan saja seleksi PPPK tahap pertama, sedangkan tahap kedua ditunda dulu karena banyak permasalahan. Mulai dari peserta yang lolos lewati 'passing grade' atau batas nilai minimal, tetapi setelah diumumkan tidak lulus. Ada yang tidak lulus tetapi karena permasalahan afirmasinya," ujarnya di Kudus, Jumat.
Ia mendorong persoalan itu diselesaikan terlebih dahulu karena banyak peserta yang "passing grade" tercapai, tetapi tidak mendapat formasi jabatan karena tidak ada formasinya.
Ia juga meminta perluasan dan memperbanyak formasinya supaya yang lulus itu semua bisa diakomodasi.
Menurut dia, saat ini menjadi kesempatan pemerintah untuk mengangkat guru honores menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Ini kesempatan membayar hutang karena pemerintah dianggap berhutang terkait penyiapan satu juta guru lebih," katanya.
Berdasarkan konstitusi, kata dia, pemerintah harus menyiapkan kecukupan guru untuk melayani pelayanan pendidikan di negeri ini.
Tetapi, katanya, praktiknya selama ini pemerintah tidak bisa mengisi, sedangkan yang mengisi selama ini belum termasuk guru yang pensiun merupakan guru honorer.
"Jika tidak diisi oleh guru honorer, saya kira keberlanjutannya proses belajar mengajar di sekolah akan terhambat. Oleh karena itu, pemerintah harus menghargai ketulusan mereka dengan diangkat menjadi ASN," ujarnya.
Sejak awal, pihaknya meminta mereka diangkat menjadi PNS, tetapi pemerintah tetap pada pendiriannya diangkat menjadi PPPK karena dianggap statusnya sama dengan PNS.
"Jika sama statusnya, kenapa tidak diangkat menjadi PNS sekalian," ujarnya.
Dia meminta pemerintah terutama Kementerian Keuangan untuk memprioritaskan persoalan terkait dengan pengangkatan guru.
"Cukupi dan alokasikan anggaran untuk guru honorer, sehingga ke depan tidak ada lagi guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, beri mereka afirmasi angkat mereka kalau perlu tanpa tes menjadi PNS," ujarnya.
"Selesaikan saja seleksi PPPK tahap pertama, sedangkan tahap kedua ditunda dulu karena banyak permasalahan. Mulai dari peserta yang lolos lewati 'passing grade' atau batas nilai minimal, tetapi setelah diumumkan tidak lulus. Ada yang tidak lulus tetapi karena permasalahan afirmasinya," ujarnya di Kudus, Jumat.
Ia mendorong persoalan itu diselesaikan terlebih dahulu karena banyak peserta yang "passing grade" tercapai, tetapi tidak mendapat formasi jabatan karena tidak ada formasinya.
Ia juga meminta perluasan dan memperbanyak formasinya supaya yang lulus itu semua bisa diakomodasi.
Menurut dia, saat ini menjadi kesempatan pemerintah untuk mengangkat guru honores menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Ini kesempatan membayar hutang karena pemerintah dianggap berhutang terkait penyiapan satu juta guru lebih," katanya.
Berdasarkan konstitusi, kata dia, pemerintah harus menyiapkan kecukupan guru untuk melayani pelayanan pendidikan di negeri ini.
Tetapi, katanya, praktiknya selama ini pemerintah tidak bisa mengisi, sedangkan yang mengisi selama ini belum termasuk guru yang pensiun merupakan guru honorer.
"Jika tidak diisi oleh guru honorer, saya kira keberlanjutannya proses belajar mengajar di sekolah akan terhambat. Oleh karena itu, pemerintah harus menghargai ketulusan mereka dengan diangkat menjadi ASN," ujarnya.
Sejak awal, pihaknya meminta mereka diangkat menjadi PNS, tetapi pemerintah tetap pada pendiriannya diangkat menjadi PPPK karena dianggap statusnya sama dengan PNS.
"Jika sama statusnya, kenapa tidak diangkat menjadi PNS sekalian," ujarnya.
Dia meminta pemerintah terutama Kementerian Keuangan untuk memprioritaskan persoalan terkait dengan pengangkatan guru.
"Cukupi dan alokasikan anggaran untuk guru honorer, sehingga ke depan tidak ada lagi guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, beri mereka afirmasi angkat mereka kalau perlu tanpa tes menjadi PNS," ujarnya.