Semarang (ANTARA) - Pelaksanaan seleksi kemampuan dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah yang berlokasi di Universitas Negeri Semarang (UNNES), mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin (1/11).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida beserta rombongan melaksanakan pengawasan SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2021 dmulai dari pemeriksaan berkas, pengambilan PIN, loker, dan pemeriksaan tenda helpdesk sebagai pusat layanan informasi dan pengaduan hingga ruang ujian SKD.

Siti Farida mengaku telah mengalokasikan waktu secara khusus melakukan pengawasan on site di lokasi seleksi.

Pihaknya, lanjut Siti Farida, melihat protokol kesehatan pada masa pandemi ini sudah sesuai. Sarana prasarana, prosedur, dan ketentuan sudah sesuai protokol kesehatan.

"Karena apapun ini adalah anak-anak orang tua yang dititipkan kepada kita selama pelaksanaan seleksi, sehingga dipastikan semuanya bisa terjaga dengan baik (prokes), " lanjutnya. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida beserta rombongan melaksanakan pengawasan SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2021 yang berlokasi di Universitas Negeri Semarang (UNNES), Senin (1/11). ANTARA/HO-Kemenkumham
Siti Farida juga memberikan apresiasi atas kehadiran layanan informasi dan pengaduan yang menurutnya sangat membantu menampung sekaligus menyelesaikan beragam permasalahan yang disampaikan.

"Penting untuk menjaga kepercayaan publik, apalagi ini sudah era digital, di era media semua ikut membangun opini publik. Tapi sepanjang panitia membangun sistem yang benar-benar transparan dan akuntabel tentu kita bisa memastikan agar kanal-kanal aduan bisa dioptimalkan, " katanya.

Ditanya pendapatnya mengenai pelaksanaan seleksi tahun ini dibanding tahun tahun sebelumnya, Siti Farida menilai jauh lebih baik.

"Ya kalau dari segi protokol kesehatan ini lebih banyak prasarananya karena sudah belajar dari yang kemarin. Dan satu hal lagi, nanti mungkin kita jadikan pedoman bahwa mekanisme handling covidnya, " jelasnya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng raih penghargaan Lomba Inovasi Pelayanan Publik dan Konten Kreatif

Ia kembali menegaskan transparansi prosedur yang telah dilakukan selama proses seleksi dan Kementerian Hukum dan HAM sangat welcome ketika ada aduan dari masyarakat.

Kepala ORI Jawa Tengah mengharapkan jika ada kasus kasus terkait dengan ketidakpaduan dokumen apapun itu apakah data kependudukan, foto dan data-data yang lain agar dikoordinasikan dengan Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin diwakili Kepala Bagian Umum Febri Nurdian Satriatama bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono dan Kasubag Kepegawaian, TU & RT Meivita Dewi W menerima Tim Ombudsman di Unnes Semarang tempat berlangsungnya SKD CPNS.

Baca juga: Peringati HDKD ke 76, Kakanwil harapkan jajarannya perkuat integritas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024