Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan mencatat hingga Jumat baru lima provinsi yang telah mencapai universal health coverage (UHC) di Indonesia atau memiliki capaian kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) minimal 95 persen dari penduduk yakni DKI Jakarta, Aceh, Papua Barat, Kalimantan Utara, dan Bali.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun pada webinar dengan tema menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS pada rangkaian hari kedua acara media workshop dan anugerah lomba jurnalistik BPJS Kesehatan secara daring, Jumat.

Hadir juga sebagai narasumber lain yakni anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien dan pakar asuransi kesehatan Budi Hidayat.

"Sudah cukup banyak pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang telah memberikan perhatian atau komitmen yang sangat kuat untuk mencapai UHC. Upaya untuk mencapai UHC tidak mustahil, tinggal bagaimana upaya kita untuk memperluas cakupan di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia," katanya.

David menyebutkan per 30 September 2021 sudah mencapai 226,3 juta jiwa atau 83,13 persen dan masih cukup ada deviasi 16,87 persen penduduk yang belum terlindungi JKN.

"Sebanyak 50 persen dari penduduk saat ini penerima bantuan dari pemerintah, artinya negara hadir untuk melindungi masyarakatnya. Tantangannya ada pada segmen ini untuk mencapai UHC," katanya.

Segmen mandiri atau bukan penerima upah, lanjut David, tantangannya adalah kemampuan serta kemauan membayar karena mereka tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu yang harus dibiayai pemerintah, sementara niat untuk membayar enggan bisa karena merasa mereka memiliki asuransi swasta atau mampu menanggung biaya perawatan.

"Ini disebut segmen yang dibilang miskin tidak, tetapi dibilang mampu belum sepenuhnya mampu. Ini menjadi segmen terbesar. Dari posisi sekarang sampai 2024 masih lebih dari 40 juta yang belum terlindungi dan kami tengarai ada pada segmen ini the hidden middle," katanya.

Tantangan berikutnya adalah pada segmen pekerja penerima upah (PPU) swasta karena di masa pandemi banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan secara total ada 7 juta peserta BPJS yang sudah tidak bekerja lagi, selain itu banyak pekerja dari badan usaha kecil dan mikro.

Jika bicara tantangan pencapaian UHC, kata dia, dua segmen ini yang terberat, baik itu mandiri khususnya semiformal maupun swasta untuk mikro/kecil.

Untuk segmen pekerja pemerintah, PBI, dan PD Pemda, menurut dia, sudah baik.

"Kami melihat ada opportunity bahwa segmen dari Pemda bisa didorong untuk mensupport yang mandiri semi formal dan swasta mikro kecil dengan membantu membayar iuran sebagian," katanya.

Tantangan lainnya, tambah David, yakni aspek kualitas layanan dan untuk mengatasi hal tersebut, saat ini BPJS Kesehatan fokus pada peningkatan mutu layanan, meningkatkan akurasi data peserta, dan peningkatan inovasi layanan kepada peserta pada kondisi pandemi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda serahkan penghargaan Paritrana Award ke penerima

Baca juga: BPJS Kesehatan jalankan 4 Quick Wins

 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024