Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri memberikan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) untuk korban kecelakaan lalu lintas bagi para volunteer atau relawan dan masyarakat yang tinggal di jalur rawan kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah.

Pelatihan dilakukan pada Rabu, secara offline di salah satu hotel di Semarang dan secara online yang diikuti perwakilan relawan dan masyarakat yang berada di daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yakni Semarang, Bumiayu, Wonosobo, dan Pati dengan total 57 orang.

Kadiv Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas mengatakan pelatihan tersebut diberikan agar masyarakat di sekitar daerah rawan kecelakaan lalu lintas bisa ambil bagian untuk menolong korban dengan pertolongan pertama, sehingga dapat mengurangi tingkat fatalitas.

Baca juga: Jasa Raharja sampai September serahkan santunan ke ahli waris Rp320 miliar

"Pelatihan pertama gawat darurat ini diharapkan memberikan edukasi kepada relawan dan masyarakat di daerah rawan terjadinya kecelakaan, setidaknya mereka tahu pihak-pihak yang dapat dihubungi," kata Haryo Pamungkas.

Haryo mengakui masih banyak ditemui saat terjadi kecelakaan lalu lintas, masyarakat justru mengambil video atau gambar kejadian dan tidak melakukan pertolongan kepada korban atau menghubungi pihak terkait karena mereka tidak tahu.

Melalui pelatihan tersebut, lanjut Haryo, para pemateri mengajarkan para relawan dan masyarakat yang berada di wilayah rawan kecelakaan agar memiliki keberanian menolong korban, sehingga menekan tingginya tingkat fatalitas.

Haryo menjelaskan pelatihan tersebut sangat penting, karena angka kecelakaan di Jawa Tengah menduduki peringkat kedua jumlah santunan terbesar yang diberikan Jasa Raharja.

"Sampai September 2021, penyerahan santunan mencapai Rp320 miliar dengan total korban baik luka-luka maupun meninggal mencapai 38 ribu korban. Penyerahan santunan terbesar nomor 2 secara nasional dengan kontribusi 18,5 persen berada di Jateng," kata Haryo.

Haryo juga menjelaskan bahwa pengetahuan yang kurang mengenai penangaan gawat darurat kecelakaan lalu lintas bisa menyebabkan korban tidak tertolong.

"Bahkan akumulasi korban kecelakaan lalu lintas turun, tetapi dari korban yang mengalami fatalitas sampai menyebabkan meninggal dunia naik 5 persen dari jumlah santunan yang kami serahkan. Hal ini jadi keprihatinan kami, sehingga pelatihan diperlukan agar korban yang mengalami fatalitas tidak sampai meninggal dunia," kata Haryo.

Plh. Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede Kadiv Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas dan Plh. Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede menyapa peserta pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) untuk korban kecelakaan lalu lintas yang mengikuti secara online, di Semarang, Rabu. ANTARA/Nur Istibsaroh  mengatakan penanganan yang tepat terhadap korban kecelakaan lalu lintas dapat menyelamatkan korban dari kejadian yang lebih fatal.

"Dalam banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang kami tangani, korban dapat terselamatkan dari kondisi yang fatal, karena mendapat penanganan awal yang bagus, karena itu saya berharap para relawan yang mengikuti pelatihan ini bisa benar-benar menyerap ilmu yang diberikan pemateri, untuk membantu penanganan korban kecelakaan lalu lintas," kata Abrianto.

Abrianto juga menekankan bahwa Polri telah menerapkan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), sehingga pengguna jalan diharapkan mentaati peraturan, tertib berlalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Baca juga: Jasa Raharja kembangkan aplikasi JRKu dikolaborasikan dengan e-tilang
Baca juga: Jasa Raharja dukung pertumbuhan UMKM, pembinaan manajemen, hingga permodalan

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024