Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja sampai dengan September 2021 telah menyerahkan santunan ke ahli waris Rp320 miliar dengan 38 ribu korban yang terdiri dari 35 ribu korban luka-luka (santunan Rp178 miliar) dan sebanyak 3 ribu korban meninggal dunia (santunan Rp142 miliar).

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas pada acara focus group discussion (FGD) evaluasi lokasi rawan kecelakaan di wilayah Kertek Wonosobo dan Kertek Bumiayu, di Semarang, Selasa.

FGD tersebut diikuti oleh PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan stakeholder terkait seperti DPU, Dinkes, Dishub, dan jajaran Ditlantas Polda Jateng.

Haryo mengatakan tingginya jumlah santunan tersebut berbanding lurus dengan jumlah kecelakaan dan Jawa Tengah menjadi prioritas kegiatan FGD, karena Jateng merupakan wilayah dengan penyerahan santunan terbesar nomor 2 secara nasional, dengan kontribusi sebanyak 18,5 persen santunan nasional berada di Cabang Jawa Tengah.

"Data kami menyebutkan jumlah korban luka-luka terbanyak berasal dari Jawa Tengah sebesar 35 ribu korban, lebih tinggi dari Jatim di 27 ribu korban," kata Haryo.

Haryo menjelaskan dengan FGD yang di gelar Korlantas Polri dan PT Raharja, diharapkan akan ada banyak masukan dari stakeholder.
  FGD evaluasi lokasi rawan kecelakaan di wilayah Kertek Wonosobo dan Kertek Bumiayu, di Semarang, Selasa. ANTARA/HO-Jasa Raharja Kasubditlaka Ditgakum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede menambahkan salah satu penyebab kecelakaan adalah kerusakan jalan serta kurangnya pengalaman pengemudi.

"Kerusakan jalan ranahnya DPU, kami Polri akan terus  memberi himbauan jaga jarak, perhatikan rem kendaraan, dan istirahat jika mengantuk kepada para sopir," kata Abrianto.

Dia juga mengapresiasi Satlantas Wonosobo dan Brebes, yang berhasil menekan angka kecelakaan, sehingga dapat merubah blackspot menjadi greenspot, selain itu juga di ingatkan, jajaran lain seperti Dinas Perhubungan untuk lebih tegas, dalam menindak kelebihan tonase truk. 

Baca juga: Jasa Raharja kembangkan aplikasi JRKu dikolaborasikan dengan e-tilang

Baca juga: Jasa Raharja berikan santunan pascakecelakaan di Cilacap

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024