Satpol PP Solo bakal perketat pengawasan kegiatan PTM
Selasa, 5 Oktober 2021 4:59 WIB
Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan memperketat pengawasan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
"Pengawasan PTM lebih diperketat, karena ternyata masih ada beberapa pelanggaran," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Senin.
Ia mengatakan salah satu pelanggaran yang ditemui adalah pengantar siswa tidak mengenakan masker. Terkait hal tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi sosial.
"Mengenai pengawasan, kami akan menempatkan linmas, tim cipta kondisi akan 'mobile' (berkeliling). Jadi nanti satu hari di sini, selanjutnya di sana," katanya.
Ia mengatakan pengetatan pengawasan PTM diperlukan karena sekolah di Kota Solo, mulai dari SD, SMP, dan SMA sudah menerapkan PTM.
"Khususnya sekolah negeri, kalau swasta masih ada beberapa yang belum. Pengawasan ini untuk memastikan mereka (siswa) yang mengantar siapa, masker bagaimana, dan yang SD jajannya bagaimana," katanya.
Ia mengatakan untuk aktivitas jajan siswa usai sekolah dengan melibatkan pedagang kaki lima tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan.
"Kalau jajan ya biar orang tuanya saja, tidak pas pulang terus jajan berkerumun. Yang tidak pakai masker akan kami berikan sanksi sosial, kan surat edaran (SE) tidak mengatur (penerapan sanksi sosial) sekolah atau tidak. Ketika ada pelanggaran prokes kami akan memberikan sanksi sosial," katanya.
"Pengawasan PTM lebih diperketat, karena ternyata masih ada beberapa pelanggaran," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Senin.
Ia mengatakan salah satu pelanggaran yang ditemui adalah pengantar siswa tidak mengenakan masker. Terkait hal tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi sosial.
"Mengenai pengawasan, kami akan menempatkan linmas, tim cipta kondisi akan 'mobile' (berkeliling). Jadi nanti satu hari di sini, selanjutnya di sana," katanya.
Ia mengatakan pengetatan pengawasan PTM diperlukan karena sekolah di Kota Solo, mulai dari SD, SMP, dan SMA sudah menerapkan PTM.
"Khususnya sekolah negeri, kalau swasta masih ada beberapa yang belum. Pengawasan ini untuk memastikan mereka (siswa) yang mengantar siapa, masker bagaimana, dan yang SD jajannya bagaimana," katanya.
Ia mengatakan untuk aktivitas jajan siswa usai sekolah dengan melibatkan pedagang kaki lima tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan.
"Kalau jajan ya biar orang tuanya saja, tidak pas pulang terus jajan berkerumun. Yang tidak pakai masker akan kami berikan sanksi sosial, kan surat edaran (SE) tidak mengatur (penerapan sanksi sosial) sekolah atau tidak. Ketika ada pelanggaran prokes kami akan memberikan sanksi sosial," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satpol PP siagakan personel 24 jam jaga aset dan satwa di Bandung Zoo pasca pencabutan izin
05 February 2026 14:46 WIB
Berikut jadwal pekan kelima putaran kedua Proliga 2026 di GOR Ken Arok, Malang
03 February 2026 9:50 WIB
UMS dipercaya PP Muhammadiyah kembangkan infrastruktur geospasial persyarikatan
27 January 2026 12:52 WIB
Diktilitbang PP Muhammadiyah sebut lonjakan guru besar jadi bukti UMS pada mutu pendidikan tinggi
21 January 2026 13:54 WIB
Raker PP Fokal IMM bakal hadirkan Kapolri, bahas KUHAP dan penegakan hukum
23 December 2025 10:23 WIB
Ketum PP Muhammadiyah sebut pembangunan UMS bukan sekadar fisik namun juga peradaban
13 December 2025 16:02 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Satlantas Polresta Pati tindak 117 pengendara yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi
08 February 2026 19:13 WIB
Polisi naikkan status dugaan penendangan kucing di Blora ke tahap penyidikan
07 February 2026 17:52 WIB
Pemilik kucing di Blora tolak damai, tetap menuntut proses hukum terhadap pelaku
06 February 2026 13:15 WIB