Semarang (ANTARA) -
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah membagikan 3.236 sertifikat tanah untuk 2.358 kepala keluarga yang lokasinya tersebar di lima kabupaten pada acara penyerahan sertifikat resdistribusi tanah.

"Total luas tanahnya 237,87 hektare di Kabupaten Semarang, Purbalingga, Cilacap, Brebes, dan Kendal," kata Kepala Kanwil BPN Provinsi Jateng Dwi Purnama di Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Reforma agraria, lanjut dia, ditujukan antara lain untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menyelesaikan konflik, memperbaiki akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, secara umum penyelesaian sengketa lahan di Jateng merupakan kasus lama dan sudah diselesaikan.

"Kasus lama dan ini sudah selesai seperti di Gintungan, Bandungan itu. Kalau lainnya soal pelepasan kawasan hutan tidak ada masalah, kendala sudah tidak ada lagi dari hasil ini kami akan mengakselerasi dengan kelanjutannya. Kami akan memberikan asistensi kepada penerima SHM supaya produktivitas meningkat," ujarnya.

Baca juga: Kebijakan sertifikat tanah elektronik ditunda

Baca juga: Digitalisasi sertifikat persempit ruang gerak mafia tanah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan para petani di Kabupaten Semarang itu sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya, maka setelah ada redistribusi tanah objek agraria akhirnya akses dan hak petani kembali didapatkan.

"Saya kira reforma agraria redistribusi tanah ini bagian dari yang ditunggu. Masyarakat sangat menunggu, pasti mereka sangat senang sekali karena akhirnya mendapatkan kepastian dan mereka bisa menggarap untuk kesejahteraan mereka," katanya.

Orang nomor satu di Jateng itu juga mendukung Presiden Joko Widodo dalam memerangi mafia tanah sebab saat ini masih banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang karena ada kekuatan yang mengambil alih dengan cara apa pun.

"Sekali lagi, apa pun (caranya). Apakah itu tekanan, administrasi, dan tidak jarang juga mempengaruhi kawan dari BPN. Banyak sekali caranya, komitmen itu bagus bahkan Presiden tadi jelas menyampaikan, polisi tindak langsung (mafia tanah)," ujarnya.

Komitmen untuk memberantas mafia tanah itu, lanjut Ganjar, membuat masyarakat tenang dan pihak yang memiliki sertifikat serta legalitas yang jelas terkait hak atas tanah dan kepemilikan tidak dapat digugat lagi.

 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024