Semarang (ANTARA) -
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jawa Tengah Prasetyo Aribowo meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada setiap akses masuk perkantoran sebagai upaya mengantisipasi adanya klaster di lingkungan kerja.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Setda Jateng sebelumnya juga telah meminta QR code dari Kementerian Kesehatan. Nantinya, seluruh kantor OPD atau satuan kerja di lingkungan Pemprov Jateng juga menerapkan hal yang sama," katanya  di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk sektor non-esensial sebagai uji coba dilakukan di lingkungan Setda Jateng dan sosialisasi mengunduh aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) juga telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam pengendalian COVID-19 harus dimaksimalkan

Menurut dia, dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini kantor pemerintah yang masuk sektor non-esensial tetap bisa melayani masyarakat, tetapi protokol kesehatan tetap diperhatikan.

Dia berharap pada pekan ini dan selanjutnya SKPD di lingkungan Pemprov Jateng harus bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Saya tadi minta kepada teman-teman SKPD agar komunikasi dengan diskominfo untuk meminta QR code ke Pusdatin Kemenkes, setelah dapat baru kita terapkan. Ini sebenarnya persiapannya cepat, tinggal minta QR code dan diotorisasi dipasang dan diuji coba jalan, gak sulit," ujarnya.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi, Data aman dan proteksi COVID-19

Ia menyebutkan saat ini seluruh ASN yang masuk kerja ada 50 persen dari seluruh ASN di lingkungan Setda Jateng dan seluruhnya juga telah menjalani vaksinasi COVID-19.

"Kami juga telah meminta kepada teman-teman di pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiapkan hal yang sama untuk pasang QR code," katanya.

Pemprov Jateng juga menggencarkan sosialisasi penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada pusat-pusat perbelanjaan, mal dan restoran sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.(LHP)

Baca juga: Jateng gencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024