Magelang (ANTARA) - Perubahan bentuk badan hukum Bank Bapas 69 dari perusahaan daerah (PD) menjadi perusahaan perseroan terbatas (PT) diharapkan tidak hanya berorientasi pada profitabilitas perusahaan semata kata Bupati Magelang Zaenal Arifin.

"Namun tidak kalah penting Bank Bapas 69 harus tetap mengedepankan prinsip 'customer service oriented'," kata Zaenal pada upacara peringatan HUT ke-52 PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda) di Magelang, Kamis.

Perubahan dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas di samping menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Magelang, juga menuntut peningkatan kualitas pelayanan kepada para nasabah.

Berdasarkan Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan nomor S-53/KR.031/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang Persetujuan Prinsip Perubahan Bentuk Badan Hukum, yang mulanya sebagai Perusahaan Daerah (PD) kini Bank Bapas 69 menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (PT).

Apresiasi kepada Bank Bapas 69 yang telah melaksanakan berbagai program pelayanan nasabah di masa pandemi COVID-19, baik di kantor pusat, cabang maupun kantor kas.

Berbagai hal yang dilakukan, antara lain dengan aktif melaporkan kondisi kegiatan usaha/perekonomian di wilayah kerja masing-masing, terutama yang terdampak COVID-19 dengan kepedulian serta peran sosial terhadap masyarakat terdampak seperti bantuan pengadaan tangki air cuci tangan dan wastafel di pasar-pasar Kabupaten Magelang, semakin peduli terhadap UMKM, pemberian bantuan mobil sampah, dan kegiatan sosial pemberian sembako.

Selain itu, katanya PT BPR Bank Bapas 69 juga telah berupaya menginventarisir nasabah yang terkena dampak pandemi COVID-19 serta mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan OJK.

Kemudian meluncurkan mobil kas keliling sebagai bentuk inovasi layanan dalam rangka percepatan jangkauan kepada segenap nasabah di era kenormalan baru.

"Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada jajaran Bank Bapas 69 yang selama 52 tahun telah banyak berperan dalam membangun dan memajukan Kabupaten Magelang," katanya.

Zaenal juga mengapresiasi peran serta Bank Bapas 69 dalam memberikan stimulus ekonomi kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai total Rp38,59 miliar dengan penyaluran melalui PT BPR Bank Bapas 69 bagi 33.820 UMKM, baik perorangan maupun kelompok, badan usaha, dan koperasi.

Direktur Utama PT BPR Bank Bapas 69, Rohmad Widodo berkomitmen akan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan mobil kas keliling pada peringatan HUT ke-52 Bank Bapas 69.

"Kami luncurkan mobil kas keliling untuk memberikan percepatan layanan jangkauan kepada segenap nasabah di era kenormalan baru ini. Saat ini mungkin baru satu unit dulu, nanti kedepan akan ada 4 unit mobil kas keliling," katanya.

Baca juga: Persaingan kian ketat, Bupati Magelang minta BPR Bapas 69 perkuat "trust"

Baca juga: Penyalahgunaan kredit PT IT tak berdampak kinerja Bank Bapas Magelang

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024