Kudus (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap mendapatkan tambahan alokasi pupuk NPK bersubsidi, menyusul stoknya yang mulai menipis dan petani juga mulai mempersiapkan menghadapi musim tanam (MT) pertama.
"Kami sedang menginventarisasi kebutuhan petani terhadap pupuk NPK melalui gabungan kelompok tani untuk disampaikan kepada penyuluh pertanian, terutama di Kecamatan Undaan yang memang alokasi pupuk NPK-nya sudah habis," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sunardi di Kudus, Jateng, Kamis.
Ia mengakui alokasi pupuk NPK yang diterima saat ini memang belum sesuai sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan sebelumnya.
Baca juga: Petani disarankan gunakan pupuk organik saat kuota pupuk subsidi terbatas
Kalaupun belum ada kepastian soal penambahan alokasi, kata dia, bisa dilakukan realokasi untuk masing-masing kecamatan, mengingat ada alokasi NPK di kecamatan tertentu yang belum terserap semuanya.
Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqin menambahkan Pemprov Jateng memang mengizinkan untuk realokasi, sehingga kebutuhan petani di Kecamatan Undaan bisa diambilkan dari kecamatan lain yang masih tersedia.
"Hanya saja, jumlah pupuknya memang tidak banyak sambil menunggu mudah-mudahan dari pusat ada penambahan alokasi," ujarnya.
Alokasi pupuk NPK yang diterima Kabupaten Kudus, kata dia, memang belum sampai separuh dari usulan sebelumnya, sehingga wajar jika masih perlu penambahan alokasi. Meskipun pasokannya belum sesuai permintaan, situasinya masih cukup kondusif.
Camat Undaan Kudus Rifai Nawawi membenarkan bahwa alokasi pupuk jenis NPK yang diterima Kecamatan Undaan saat ini sudah habis, sedangkan untuk urea masih tersedia.
Saat memasuki MT pertama yang diperkirakan awal Oktober 2021 sudah mulai tanam, maka semua petani membutuhkan pupuk jenis NPK yang biasanya digunakan untuk pemupukan awal bersama pupuk urea.
Untuk itu, dia berharap, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus memastikan ketersediaan pupuk NPK saat petani mulai membutuhkannya karena biasanya digunakan untuk pemupukan pertama saat tanam.
Adapun alokasi pupuk yang diterima untuk urea sebanyak 12.190 ton, SP36 sebanyak 184 ton, ZA sebanyak 3.311 ton, NPK sebanyak 5.478 ton, pupuk organik granul (POG) sebanyak 870 ton dan pupuk organik cair (POC) sebanyak 2.350 ton.
Baca juga: Kudus peroleh tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi
Baca juga: Akademisi apresiasi pembagian tupoksi pengelolaan pupuk bersubsidi
"Kami sedang menginventarisasi kebutuhan petani terhadap pupuk NPK melalui gabungan kelompok tani untuk disampaikan kepada penyuluh pertanian, terutama di Kecamatan Undaan yang memang alokasi pupuk NPK-nya sudah habis," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sunardi di Kudus, Jateng, Kamis.
Ia mengakui alokasi pupuk NPK yang diterima saat ini memang belum sesuai sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan sebelumnya.
Baca juga: Petani disarankan gunakan pupuk organik saat kuota pupuk subsidi terbatas
Kalaupun belum ada kepastian soal penambahan alokasi, kata dia, bisa dilakukan realokasi untuk masing-masing kecamatan, mengingat ada alokasi NPK di kecamatan tertentu yang belum terserap semuanya.
Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqin menambahkan Pemprov Jateng memang mengizinkan untuk realokasi, sehingga kebutuhan petani di Kecamatan Undaan bisa diambilkan dari kecamatan lain yang masih tersedia.
"Hanya saja, jumlah pupuknya memang tidak banyak sambil menunggu mudah-mudahan dari pusat ada penambahan alokasi," ujarnya.
Alokasi pupuk NPK yang diterima Kabupaten Kudus, kata dia, memang belum sampai separuh dari usulan sebelumnya, sehingga wajar jika masih perlu penambahan alokasi. Meskipun pasokannya belum sesuai permintaan, situasinya masih cukup kondusif.
Camat Undaan Kudus Rifai Nawawi membenarkan bahwa alokasi pupuk jenis NPK yang diterima Kecamatan Undaan saat ini sudah habis, sedangkan untuk urea masih tersedia.
Saat memasuki MT pertama yang diperkirakan awal Oktober 2021 sudah mulai tanam, maka semua petani membutuhkan pupuk jenis NPK yang biasanya digunakan untuk pemupukan awal bersama pupuk urea.
Untuk itu, dia berharap, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus memastikan ketersediaan pupuk NPK saat petani mulai membutuhkannya karena biasanya digunakan untuk pemupukan pertama saat tanam.
Adapun alokasi pupuk yang diterima untuk urea sebanyak 12.190 ton, SP36 sebanyak 184 ton, ZA sebanyak 3.311 ton, NPK sebanyak 5.478 ton, pupuk organik granul (POG) sebanyak 870 ton dan pupuk organik cair (POC) sebanyak 2.350 ton.
Baca juga: Kudus peroleh tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi
Baca juga: Akademisi apresiasi pembagian tupoksi pengelolaan pupuk bersubsidi