Kudus (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan tambahan alokasi pupuk urea dan SP36 bersubsidi, mengingat alokasi yang diterima tahun 2021 belum sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Alokasi pupuk urea yang diterima sebelumnya hanya 12.075 ton, kemudian mendapatkan tambahan menjadi 12.190 ton," kata Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqin di Kudus, Jumat.

Sementara SP36 semula alokasinya hanya 173 ton, kemudian ditambah menjadi 184 ton. Sedangkan alokasi pupuk lainnya masih tetap dan belum ada penambahan.

Ia mengungkapkan usulan pupuk urea sesuai RDKK sebesar 12.080,05 ton, sedangkan realisasinya 12.075 ton. Dengan adanya penambahan alokasi, maka tahun ini sudah melampaui kebutuhan petani.

Dengan adanya penambahan alokasi tersebut, petani di Kabupaten Kudus tidak perlu khawatir karena pupuknya tersedia sesuai RDKK, bahkan lebih besar dari usulan.

Untuk alokasi pupuk bersubsidi lainnya, yakni ZA sebanyak 3.311 ton, NPK sebanyak 5.478 ton, pupuk organik granul (POG) sebanyak 870 ton dan pupuk organik cair (POC) sebanyak 2.350 ton.

Bagi petani yang memiliki kebiasan melakukan pemukukan melampaui alokasi yang diterima, maka disarankan membeli pupuk nonsubsidi karena saat ini semua kios pupuk lengkap (KPL) menyediakan pupuk nonsubsidi. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024