Semarang (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan kalangan aparatur sipil negara (ASN) agar terus berkomitmen netral pada tiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

"Yang paling mendasar adalah memiliki komitmen, ASN harus punya niat untuk netral," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka pada Webinar Pojok Pengawasan dengan tema "Meneguhkan Komitmen Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada" di Semarang, Senin.

Menurut dia, hampir setiap waktu pihaknya sudah membahas mengenai masalah ini sehingga diharapkan para ASN sudah sangat paham dengan netralitas saat pemilu.

Baca juga: Bawaslu Purworejo umumkan 86 barang dugaan pelanggaran pemilu

Selain itu, para peserta pemilu juga tidak boleh mengganggu netralitas ASN.

"Yang jadi masalah adalah jika peserta pemilu atau pemilihan menggoda dengan sedikit mengancam netralitas ASN," ujarnya.

Ke depan, lanjut Fajar, tekanan dan paksaan kepada ASN untuk bersikap tidak netral pada penyelenggaraan pemilu harus dicegah secara bersama.

Bawaslu Jateng mencatat selama Pilkada 2020 masih ada ASN yang terlibat dalam kasus pelanggaran netralitas ASN.

Tercatat ada 57 kasus yang melibatkan 118 ASN dan kasus-kasus itu sudah ditangani Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Pada Pemilu 2024 mendatang, kasus netralitas ASN harus bisa dicegah agar pemilu di Indonesia bisa dilaksanakan secara demokratis," kata Fajar.

Baca juga: Bawaslu Jateng haruskan peserta SKPP divaksin
Baca juga: Bawaslu Jateng perkuat jaringan dokumentasi dan informasi hukum

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024