Semarang (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah ikut memperkuat jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) bersama dengan jajaran Bawaslu se-Indonesia melalui rapat koordinasi yang digelar secara daring.

"Keberadaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum sangat penting sehingga kami berkomitmen untuk selalu terbuka agar produk-produk hukum bisa dengan mudah diakses publik," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka di Semarang, Rabu.

Terkait dengan hal itu, Bawaslu Jateng sudah mengonsolidasikan hal ini kepada Bawaslu di 35 kabupaten/kota.

"Selama ini, dokumen dan informasi publik Bawaslu di Jateng sudah tertata dengan baik," ujarnya.

Saat membuka Rapat Koordinasi Bimbingan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Agung Indra Atmaja mengatakan bahwa penguatan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Bawaslu merupakan salah satu bentuk implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang dapat meningkatkan predikat Bawaslu dalam reformasi birokrasi.

Pembentukan jaringan dokumentasi dan informasi hukum didasarkan oleh Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional dengan tujuan utama sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat mudah, dan cepat.

Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN Kemenkumham RI Yasmon yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan pembentukan JDIH di seluruh kementerian dan lembaga merupakan salah satu bentuk penataan regulasi sebagai salah satu prioritas pemerintah yang menjadi prioritas kerja Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, beberapa masalah yang melatarbelakangi proses penataan regulasi di Indonesia, antara lain, terlalu banyak regulasi di Indonesia mulai dari tingkat pusat hingga daerah serta tumpang tindih peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal.

"Selama ini telah banyak website yang menyediakan informasi berkaitan dengan produk hukum seperti hukumonline.com, peraturan.go.id, eclis.id, wikipedia, dan lain sebagainya, namun dari kesekian banyak website yang menyediakan informasi tentang dokumentasi produk hukum masih terbatas data dan informasinya," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024