Semarang (ANTARA) - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah harus mengutamakan keselamatan peserta didik dan guru seiring dengan mulai membaiknya indikator pengendalian COVID-19 di Tanah Air belakangan ini.
"Di sejumlah daerah kasus positif COVID-19 memperlihatkan tren menurun. Upaya pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah hendaknya mengutamakan keselamatan guru dan peserta didik," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis (26/8).
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) per Mei 2021 mencatat jumlah sekolah yang terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia sebanyak 407.000 sekolah, 3,4 juta guru serta 56 juta siswa.
Saat ini sejumlah daerah merencanakan pembukaan kembali sekolah untuk PTM dalam beberapa bulan mendatang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan sudah bersiap untuk menggelar PTM secara terbatas pada 30 Agustus 2021.
Menurut Lestari, perubahan proses belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi ini memang berdampak bagi peserta didik mengalami learning loss.
Learning loss, tambahnya, dimaknai sebagai situasi di mana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik umum atau khusus serta kemunduran secara akademis karena kesenjangan yang berkepanjangan atau tidak berlangsungannya proses pendidikan.
Untuk menghindari kondisi itu berlanjut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, berbagai upaya harus dilakukan agar peserta didik dan guru tetap mampu menjalankan proses belajar mengajar dengan hasil sesuai target yang ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku.
Pengalaman dalam pelaksanaan PJJ selama lebih dari satu setengah tahun di masa pandemi, menurut Rerie, bisa dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan pola-pola terbaik dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang tepat.
Kehati-hatian dalam melaksanakan PTM, lewat pelaksanaan secara terbatas terlebih dahulu, tambahnya, merupakan langkah yang bijak sebelum ditemukan tata kelola pembelajaran yang tepat di masa transisi ini.
Luasnya wilayah Indonesia dengan keragaman kondisi geografis yang ada, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus memberikan pilihan bagi setiap pemangku kepentingan di daerah untuk menerapkan pola-pola pembelajaran yang tepat dan aman bagi para peserta didik dan guru, sesuai dengan tantangan di daerah tersebut.
Pemetaan jenis pola yang akan diterapkan dalam proses belajar mengajar di setiap daerah, tegas Rerie, harus segera dilakukan agar kebutuhan sarana dan prasarana pendukungnya bisa segera direalisasikan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, para pemangku kepentingan di daerah dapat menerapkan pola belajar mengajar yang tepat dan aman bagi peserta didik dan guru, di tengah upaya pengendalian COVID-19 yang menunjukkan hasil yang semakin baik.
Terpenting, jelasnya, keselamatan peserta didik dan pengajar adalah yang utama dalam menentukan pola belajar mengajar yang tepat.
Di masa pandemi COVID-19 ini, ujar Rerie, tentu saja penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 merupakan syarat penting dalam setiap penyelenggaraan aktivitas yang melibatkan banyak orang, termasuk PTM.
Di sisi lain, tambah Rerie, kreativitas para pengajar dan pemangku kepentingan harus ditingkatkan agar mampu membuat bahan ajar yang menarik bagi peserta didik, sehingga mampu meningkatkan minat belajar, meski terjadi sejumlah penyesuaian dalam pola pengajaran saat ini.***
"Di sejumlah daerah kasus positif COVID-19 memperlihatkan tren menurun. Upaya pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah hendaknya mengutamakan keselamatan guru dan peserta didik," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis (26/8).
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) per Mei 2021 mencatat jumlah sekolah yang terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia sebanyak 407.000 sekolah, 3,4 juta guru serta 56 juta siswa.
Saat ini sejumlah daerah merencanakan pembukaan kembali sekolah untuk PTM dalam beberapa bulan mendatang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan sudah bersiap untuk menggelar PTM secara terbatas pada 30 Agustus 2021.
Menurut Lestari, perubahan proses belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi ini memang berdampak bagi peserta didik mengalami learning loss.
Learning loss, tambahnya, dimaknai sebagai situasi di mana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik umum atau khusus serta kemunduran secara akademis karena kesenjangan yang berkepanjangan atau tidak berlangsungannya proses pendidikan.
Untuk menghindari kondisi itu berlanjut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, berbagai upaya harus dilakukan agar peserta didik dan guru tetap mampu menjalankan proses belajar mengajar dengan hasil sesuai target yang ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku.
Pengalaman dalam pelaksanaan PJJ selama lebih dari satu setengah tahun di masa pandemi, menurut Rerie, bisa dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan pola-pola terbaik dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang tepat.
Kehati-hatian dalam melaksanakan PTM, lewat pelaksanaan secara terbatas terlebih dahulu, tambahnya, merupakan langkah yang bijak sebelum ditemukan tata kelola pembelajaran yang tepat di masa transisi ini.
Luasnya wilayah Indonesia dengan keragaman kondisi geografis yang ada, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus memberikan pilihan bagi setiap pemangku kepentingan di daerah untuk menerapkan pola-pola pembelajaran yang tepat dan aman bagi para peserta didik dan guru, sesuai dengan tantangan di daerah tersebut.
Pemetaan jenis pola yang akan diterapkan dalam proses belajar mengajar di setiap daerah, tegas Rerie, harus segera dilakukan agar kebutuhan sarana dan prasarana pendukungnya bisa segera direalisasikan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, para pemangku kepentingan di daerah dapat menerapkan pola belajar mengajar yang tepat dan aman bagi peserta didik dan guru, di tengah upaya pengendalian COVID-19 yang menunjukkan hasil yang semakin baik.
Terpenting, jelasnya, keselamatan peserta didik dan pengajar adalah yang utama dalam menentukan pola belajar mengajar yang tepat.
Di masa pandemi COVID-19 ini, ujar Rerie, tentu saja penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 merupakan syarat penting dalam setiap penyelenggaraan aktivitas yang melibatkan banyak orang, termasuk PTM.
Di sisi lain, tambah Rerie, kreativitas para pengajar dan pemangku kepentingan harus ditingkatkan agar mampu membuat bahan ajar yang menarik bagi peserta didik, sehingga mampu meningkatkan minat belajar, meski terjadi sejumlah penyesuaian dalam pola pengajaran saat ini.***