Semarang (ANTARA) - Bea Cukai Tanjung Emas mendukung penambahan pasokan oksigen untuk penanganan COVID-19 salah satunya dengan memfasilitasi importasi isotank oksigen untuk didistribusikan ke rumah sakit di seluruh Jawa Tengah.

"Fasilitas Kepabeanan ini memang kami berikan jika memenuhi ketentuan dan digunakan sebagai penanggulangan COVID-19, semoga 2 unit isotank ini dapat memenuhi kebutuhan oksigen pada Rumah Sakit di Jawa Tengah," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin di Semarang, Senin.

Anton menjelaskan importasi tersebut sesuai dengan PMK 92/PMK.04/2020 Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi COVID-19 mendapatkan fasilitas berupa pembebasan bea masuk dan/ cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui CSR PT Bank Jateng melakukan pembelian mobil Isotank oksigen dari PT Smart Technology Gas Singapura dan importasi tersebut dilakukan oleh PT Jateng Petro Energi (JPEN) yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Melalui Fasilitas tersebut, Bea Cukai Tanjung Emas berharap isotank oksigen mampu dimanfaatkan segera dan mampu mengatasi maupun sebagai langkah preventif dalam menghadapi kasus kelangkaan oksigen di Jawa Tengah selama pandemi COVID-19.

Peningkatan pandemi COVID-19 di Jawa Tengah menyebabkan terjadinya kenaikan penggunaan oksigen pada ICU serta ruang perawatan isolasi pada Rumah Sakit.

Defisit ketersediaan oksigen sebesar 160.111 m3/hari atau 206 ton/hari yang sempat terjadi saat tingginya kasus COVID mengakibatkan oksigen di Jawa Tengah belum terpenuhi. 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024