Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mendorong pengelola toko modern (mini market) bisa bekerja sama untuk menjual produk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa saling berkembang dan menguntungkan.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan pemkab akan terus melakukan pendampingan dan membantu pelaku UMKM agar produknya bisa memenuhi standar yang diminta oleh mini market modern.
"Saya sudah minta Disperindagkop membantu para UKM agar produknya dapat sesuai standar yang diminta mini market modern karena jika tidak ada pendampingan maka mereka akan sulit berkembang. Demikian juga, pemilik mini market tidak diperbolehkan mempersulit produk UMKM untuk dijual di toko modern itu," katanya.
Wihaji mengatakan pemkab akan memberikan sanksi tegas pada pemilik mini market modern yang tidak mau menjual produk-produk UMKM yang sudah memenuhi standar.
"Kalau tidak mau menjual produk UKM langsung saya tutup, sekarang juga saya tutup. Jadi pemilik mini market modern wajib menjual produk UKM yang sudah memenuhi standar," katanya.
Wihaji mengatakan saat ini pemkab masih membuat Program Ngklarisi Dagangan untuk membantu para perajin UKM bertahan di masa pandemi COVID-19 dengan mengarahkan instansi pemerintah hingga swasta membeli produk UKM di setiap ada kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
"Saya akan mengecek langsung apakah sudah jalan atau tidak. Program Ngklarisi Dagangan ini bertujuan agar UKM bisa terus berkembang di tengah masa pandemi," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan saat ini produk UMKM yang sudah masuk ke mini market modern mencapai belasan produk.
"Ada 15 produk UKM yang sudah ke bisnis ritel. Saat ini, kami juga akan mengadakan perjanjian kerja sama dengan para ritel yaitu Indomart dan Alfamart," katanya.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan pemkab akan terus melakukan pendampingan dan membantu pelaku UMKM agar produknya bisa memenuhi standar yang diminta oleh mini market modern.
"Saya sudah minta Disperindagkop membantu para UKM agar produknya dapat sesuai standar yang diminta mini market modern karena jika tidak ada pendampingan maka mereka akan sulit berkembang. Demikian juga, pemilik mini market tidak diperbolehkan mempersulit produk UMKM untuk dijual di toko modern itu," katanya.
Wihaji mengatakan pemkab akan memberikan sanksi tegas pada pemilik mini market modern yang tidak mau menjual produk-produk UMKM yang sudah memenuhi standar.
"Kalau tidak mau menjual produk UKM langsung saya tutup, sekarang juga saya tutup. Jadi pemilik mini market modern wajib menjual produk UKM yang sudah memenuhi standar," katanya.
Wihaji mengatakan saat ini pemkab masih membuat Program Ngklarisi Dagangan untuk membantu para perajin UKM bertahan di masa pandemi COVID-19 dengan mengarahkan instansi pemerintah hingga swasta membeli produk UKM di setiap ada kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
"Saya akan mengecek langsung apakah sudah jalan atau tidak. Program Ngklarisi Dagangan ini bertujuan agar UKM bisa terus berkembang di tengah masa pandemi," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan saat ini produk UMKM yang sudah masuk ke mini market modern mencapai belasan produk.
"Ada 15 produk UKM yang sudah ke bisnis ritel. Saat ini, kami juga akan mengadakan perjanjian kerja sama dengan para ritel yaitu Indomart dan Alfamart," katanya.