Purwokerto (ANTARA) - Relaksasi atau pelonggaran yang diberikan pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberikan angin segar bagi pelaku UMKM tertentu, kata Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) Pujianto.

"Kami akui pelonggaran ini sedikit memberikan angin segar bagi pelaku UMKM tertentu, salah satunya pemilik warung makan meskipun tidak terlalu signifikan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan ketika kebijakan PPKM masih ketat, warung makan tidak menyediakan layanan makan di tempat (dine in) sehingga berdampak terhadap penurunan pendapatan karena banyak konsumen yang enggan membeli untuk dibawa pulang (take away).

Akan tetapi dengan adanya pelonggaran, kata dia, warung makan boleh memberikan layanan makan di tempat meskipun dibatasi dengan jumlah pengunjung dan waktu makan maksimal 20 menit.

"Dengan diizinkannya layanan makan di tempat, berarti ada potensi penambahan pendapatan bagi pemilik warung makan," katanya menegaskan.

Selain itu, kata dia, pembukaan sejumlah akses jalan yang selama ini disekat maupun ditutup total diharapkan dapat kembali menggairahkan roda ekonomi para pelaku UMKM meskipun belum seperti sediakala.

Pujianto mengakui pelaksanaan PPKM yang berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021 telah berdampak terhadap sekitar 90 persen pelaku UMKM anggota Aspikmas yang mencapai kisaran 3.000 orang.

"Jujur untuk usaha saya sendiri, sejak berlangsungnya PPKM terjadi penurunan pendapatan yang cukup signifikan," kata pemilik usaha konveksi "Kaos Ngapak" itu.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan pascapelaksanaan PPKM yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021, pemerintah lebih memberikan kelonggaran agar UMKM kembali bergairah dalam berusaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024