Purwokerto (ANTARA) - Pelaku pariwisata yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (Asppi) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengharapkan objek wisata alam terbuka dapat kembali dibuka meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021.

"Kalau kami dari Asppi tetap berharap walaupun ada PPKM mikro, makro, dan sebagainya, kegiatan wisata tetap ada terutama yang bersifat alam (wisata alam terbuka, red.) terutama di wilayah Banyumas yang memiliki kekayaan wisata alam begitu banyak," kata Dewan Penasihat Asppi Kabupaten Banyumas Didi Rudianto saat dihubungi di Purwokerto, Banyumas, Kamis.

Jika objek wisata alam dapat dibuka dengan standar protokol kesehatan yang ketat seperti jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal, kata dia, hal itu dapat menjadi media bagi masyarakat untuk mengurangi stres akibat PPKM.

Baca juga: Pemkab perkuat strategi pengembangan wisata Dieng

Ia mengatakan berdasarkan hasil survei lembaga psikologi, tingkat depresi atau stres masyarakat selama PPKM mikro dan sebagainya meningkat tiga kali lipat atau 300 persen.

"Obat paling mujarab untuk mengurangi stres, selain imun itu kan pariwisata. Kalau pariwisata ini tetap dibuka, artinya ada potensi untuk mengurangi tingkat stres masyarakat karena ada media resminya," kata pengelola salah satu biro perjalanan wisata di Purwokerto itu.

Kendati saat ini pariwisata belum dibuka, dia mengatakan tetap banyak masyarakat yang melakukan kegiatan wisata bersifat individual.

Didi mengatakan jika kegiatan wisata yang bersifat individual tersebut dilakukan masyarakat justru berbahaya karena tidak terkoordinasi dan tidak terpantau oleh Satgas COVID-19 di masing-masing lokasi.

"Jadi menurut kami, alangkah baiknya kegiatan pariwisata alam terbuka tetap dibuka dengan prokes yang ketat pada masa PPKM karena dapat menimbulkan multiplier effect yang luar biasa banyak," katanya.

Dia mengakui pemerintah akan memberikan pelonggaraan atau relaksasi dengan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Menurut dia, hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perpanjangan PPKM pada Selasa (20/7) malam.

"Kalau menyimak pidato Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7) malam, pascaperpanjangan PPKM sampai tanggal 25 Juli, pemerintah akan memberikan pelonggaran-pelonggaran yang lebih," katanya.

Ia mencontohkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

"Artinya kalau warung makan itu boleh dibuka, mal boleh dibuka, kantor boleh dibuka, kenapa pariwisata tidak boleh dibuka? Kalau yang namanya wisata alam itu kan menyediakan oksigen yang begitu besar," katanya.

Dengan demikian jika objek wisata alam dibuka secara resmi, kata dia, dapat memberi kesempatan bagi warga untuk mendapatkan oksigen yang lebih segar sebagai upaya untuk menjaga imun. 

Baca juga: Pengamat: Desa wisata berpotensi jadi sektor andalan
Baca juga: Pekalongan perpanjang penutupan objek wisata selama PPKM level 4

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024