Purwokerto (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan berupa 150 paket sembako bagi warga terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penyerahan bantuan yang juga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ke-41 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini kepada warga penerima manfaat di sejumlah wilayah Purwokerto, Selasa, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan.

"Semoga bantuan berupa paket sembako yang terdiri atas beras, mi instan, gula pasir, minyak goreng, teh, kopi, kecap, dan telur ini sedikit bisa membantu warga yang terdampak," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan.

Ia mengakui selama pandemi COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat, banyak warga yang terdampak, seperti penghasilannya berkurang, bahkan ada juga yang kehilangan mata pencaharian.

Oleh karena itu, kata dia, warga yang terdampak pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat sangat membutuhkan bantuan bahan pangan.

Sunarwan mengharapkan aksi solidaritas tersebut setidaknya bisa mengetuk institusi lain maupun pengusaha untuk bersama-sama memberikan bantuan bahan pangan bagi warga yang membutuhkan.

"Selain memberikan bantuan paket sembako, kami juga akan menggelar vaksinasi massal bagi warga yang belum divaksin," katanya.

Bantuan paket sembako tersebut, di antaranya diberikan kepada sejumlah pesuruh kantor (office boy) dan tukang becak di beberapa wilayah Purwokerto serta Panti Asuhan Al Maun dan Panti Asuhan Kalimosodo di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat.

Baca juga: Satgas COVID-19 Surakarta butuh perda untuk tindak pelanggar PPKM

Baca juga: Kemenag Surakarta ajak warga shalat Idul Adha di rumah

Pewarta : Sumarwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024