Solo, Jateng (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah telah menyalurkan ratusan paket sembako untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu  di lingkungan kantor pada masa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Kejari Surakarta Prihatin di Solo, Selasa, menyatakan pihaknya selain mendukung pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat, juga memberikan bantuan 300 paket sembako untuk warga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

"Kami berharap pembagian paket sembako untuk 300 warga Kepatihan Wetan Solo atau sekitar Kantor Kejari Surakarta dapat mengurangi beban mereka selama pelaksanaan PPKM darurat di Kota Solo," kata Pirhatin.

Baca juga: 100 ribu paket sembako dibagikan selama PPKM darurat di Semarang

Selain itu, Kejari Surakarta juga melakukan kunjungan ke panti yayasan penderita korban HIV di Solo dan panti Yayasan Islam di Gilingan Solo. Purnawirawan kejaksaan juga memperoleh bantuan sebanyak 44 paket sembako yang disalurkan melalui ojek online karena kondisi pandemi COVID-19.

"Penyaluran paket sembako untuk para purnawirawan kejaksaan dengan ojek on line ke alamat rumah masing-masing karena situasi sedang masa PPKM darurat di Kota Solo," kata Prihatin.

Dia mengatakan penyaluran paket sembako untuk warga kurang mampu di Kelurahan Kepatihan Wetan Jebres Solo ini didata dari ketua RT setempat. 

Pihaknya berharap masyarakat agar bersabar terlebih dahulu selama masa PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, karena kasus COVID-19 meningkat terus di Kota Surakarta. Sehingga, Kejari selain bertugas sesuai tugas pokok fungsinya, juga membantu bersama Forkompinda dalam pelaksanaan PPKM  darurat.

"Kami berharap masyarakat tetap bersabar menanti arahan dari pemerintah yang menetapkan kondisi sudah normal dan pelaksanaan PPKM akan dicabut," katanya.

Dia menjelaskan Kejari Surakarta pada masa PPKM darurat dalam pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Khusus pelayanan tilang, pihaknya membatasi seperti pekan lalu ada 600 tilang dengan cara diumumkan melalui media on line dibagi cara pengurusannya untuk menghindari kerumunan.

"Pengambilan kasus tilang tidak harus sesuai harinya, tetapi bisa diambil di kantor kejaksaan hari berikutnya atau melalui Kantor Pos untuk menghindari kerumunan," katanya.

Selain itu, Kejari Surakarta dalam penanganan perkara harus kondisi sehat COVID-19 melalui tes usap antigen. Misalnya tahanan dilimpahkan dari penyidik ke Kejaksaan sudah bebas COVID-19.

Kegiatan sidang di Pengadilan Negeri Surakarta semua dilakukan daring, kecuali, perkara ensensial atau pembuktiannya susah itu, ada satu dua perkara yang harus dihadirkan terdakwa dan saksi. Namun, saksi tidak semua dihadirkan atau terbatas yang penting-penting saja pada sidang tatap muka.

Baca juga: Polda Jateng bagikan 35.000 sembako untuk warga terdampak pandemi
Baca juga: Pemkot Magelang berikan paket sembako ke warga isolasi mandiri

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024