Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY memberi kontribusi terhadap setoran penerimaan negara sebesar Rp20,44 triliun selama semester I 2021.

Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, realisasi tersebut baru sekitar 45,58 persen dari target penerimaan tahun ini yang mencapai Rp44,84 triliun.

"Jika dibanding periode yang sama tahun lalu mengalami peningkatan sekitar 17,3 persen," katanya.

Ia menjelaskan dari penerimaan sebesar itu, kontribusi terbesar berasal dari penerimaan cukai yang mencapai Rp19,56 triliun.

Adapun penerimaan lain berasal dari bea masuk dan keluar yang masing-masing besarannya Rp848,6 miliar dan Rp34,58 miliar.

Selama semester I 2021 ini, lanjut dia, Bea Cukai Jateng-DIY juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp1,02 triliun yang berasal dari penindakan pelanggaran ekspor dan impor.

Menurut dia, tercatat 567 penindakan di bidang ekspor dan impor dengan nilai mencapai Rp1,29 triliun.

Ia menambahkan Bea Cukai Jateng-DIY berkomitmen untuk ikut mencegah dan melakukan penanggulangan dampak pandemi COVID-19 melalui optimalisasi penerimaan negara.

Baca juga: Menteri Agama: Setoran pelunasan dana haji dapat diminta
Baca juga: BI Surakarta karantina setoran uang untuk antisipasi virus Corona

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024