Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan intimidasi terhadap petugas Satpol PP Kota Surakarta saat penertiban pedagang Pasar Klitikan Notoharjo di masa PPKM darurat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan pengusutan tersebut dilakukan menyusul laporan dari Satpol PP Kota Surakarta.

Ia mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

Baca juga: Kapolda Jateng ancam tindak penimbun obat dan oksigen
Baca juga: Antisipasi penimbunan, Tim gabungan Temanggung sidak persediaan obat di apotek

"Paguyuban pedagang serta ahli sudah dimintai keterangan," katanya.

Menurut dia, perkara tersebut akan segera ditingkatkan ke penyidikan dan ditetapkan para tersangkanya.

Tersangka dalam.perkara itu nantinya akan dijerat dengan Pasal 335 atau 212 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut dia, kepolisian juga menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan pelanggaran PPKM darurat.
Baca juga: Akses jalan perbatasan antarprovinsi di Jateng disekat
Baca juga: Polisi sekat 170 titik di Jateng selama PPKM Darurat
Baca juga: Polda Jateng siagakan 1.520 personel kawal PPKM Darurat
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024