Magelang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, Jawa Tengah, membuat aplikasi berbasis android "Si Bulan" (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran) sehingga seorang bayi yang baru lahir langsung mendapat akta.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Selasa, menyampaikan dengan aplikasi tersebut warga atau pemohon bisa mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA) kurang dari sehari.

Inovasi ini pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI dan berhak mengikuti seleksi pada Kompetisi Pelayanan Publik dan Lingkungan Tahun 2021.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz berkesempatan menyampaikan paparan "Si Bulan" di hadapan tim Panelis Independen secara virtual di ruang Command Center Pemkot Magelang didampingi Sekda Joko Budiyono, Kepala Disdukcapil Larsita, Direktur RSUD Tidar dr. Adi Pramono.

Dalam paparannya, Aziz menyampaikan tujuan inovasi "Si Bulan" antara lain memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran, meningkatkan tertib administrasi kependudukan (adminduk) dan gerakan Indonesia sadar adminduk (#GISA) dan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemutakhiran basis data kependudukan.

"Selain itu, tujuannya adalah ingin membangun sinergi dan kolaborasi dalam pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan akta kelahiran serta mendukung terwujudnya pelayanan adminduk yang membahagiakan masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan nilai kebaruan atau keunikan "Si Bulan" ini meliputi penerbitan dokumen akta kelahiran, cepat, tepat, dan akurat setelah adanya pelaporan oleh faskes (tidak terjadi penundaan bahkan keterlambatan pelaporan), sehingga hak-hak bayi langsung terlindungi secara hukum.

Selain itu, pelaporan dari faskes berbasis layanan daring dan dokumen yang sudah diterbitkan diantar oleh petugas ke faskes (tidak ada tatap muka di kantor Disdukcapil).

Luaran "Si Bulan" terdiri atas akta kelahiran, KIA, KK, dan ucapan selamat atas kelahiran anak dari wali kota (4 in 1), dan dokumen kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN KIS) atas nama bayi tersebut.

Selain itu, implementasi inovasi berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di daerah, antara lain Disdukcapil Kota Magelang, faskes persalinan, BPJS, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, kader PKK dan posyandu serta masyarakat.

"Pakai aplikasi ini gratis atau tidak dipungut biaya," kata Aziz dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.

Menurut dia, pelayanan inovasi "Si Bulan" sejak awal diimplementasikan berbasis aplikasi layanan daring dalam rangka kecepatan, efisiensi, dan keakuratan data. Mekanisme daring tersebut merupakan langkah tepat sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan dan penyebaran COVID-19.

"Inovasi ini mengurangi terjadinya tatap muka langsung antara pemohon dengan petugas Disdukcapil. Tatap muka hanya dilakukan pada saat pengantaran dokumen (4 in 1) oleh petugas kurir Disdukcapil Kota Magelang kepada orang tua bayi melalui faskes," katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita menyampaikan sejak diluncurkan pada 2020, "Si Bulan" mampu mencetak 200 akta kelahiran per bulan.

Pengurusan KK dan KIA juga dibantu melalui layanan itu sehingga hanya hitungan menit, bayi yang baru saja lahir sudah mendapatkan segala fasilitas tersebut.

"Dengan diterbitkannya akta kelahiran, maka KK dan KIA-nya bisa langsung kami kirimkan ke orang tua si bayi. Otomatis si bayi sudah punya nomor induk kependudukan (NIK) sehingga mempermudah juga untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menuturkan tentang cara layanan itu yang mudah, orang tua cukup membuka aplikasi "Si Bulan" kemudian mengisi data-data petunjuk yang tercantum di dalamnya.

"Syaratnya foto kopi KTP orang tua, foto kopi surat nikah, dan KK, kemudian dokumen-dokumen itu didaftarkan via 'online' (daring) sehingga akan langsung terdeteksi oleh kami. Kurang dari sehari, administrasi kependudukan si anak ini sudah bisa dikirim," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024