Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang rencananya dimulai 12 Juli 2021 seiring dengan meningkatnya kasus penyebaran COVID-19.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sugiyo di Pekalongan, Jumat, mengatakan meskipun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merencanakan PTM bisa dimulai Juli 2021 tetapi pemkot masih menunggu perkembangan kasus COVID-19.
""Harapan dari Kemendikbud (Kemendikbudristek, red.) memang pada awal Tahun Ajaran baru 2021/2022 atau Juli 2021 bisa dilakukan PTM terbatas. Akan tetapi, kami masih akan melihat perkembangan kondisi pandemi ini dan mengutamakan keselamatan peserta didik daripada mewajibkan PTM," katanya.
Jika perkembangan kasus COVID-19 mulai melandai dan tidak banyak kasus, serta masyarakat sudah terkondisi sehat maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 untuk mengusulkan izin pelaksanaan pembukaan PTM terbatas di semua jenjang pendidikan.
Jika izin tersebut sudah dikeluarkan oleh satgas COVID-19 maka Dinas Pendidikan dan sekolah akan mengomunikasikan dengan para orang tua peserta didik.
"Kami tidak akan memaksakan adanya kegiatan PTM jika dinilai terlalu berisiko mengakibatkan penyebaran COVID-19," katanya.
Meski PTM belum jelas kapan dilaksanakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19.
"Kegiatan simulasi dan uji coba PTM dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan yang memadai di setiap sekolah, kurikulum, pengaturan jadwal di kelas, hingga sumber daya manusia tenaga pendidik yang sudah divaksin," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sugiyo di Pekalongan, Jumat, mengatakan meskipun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merencanakan PTM bisa dimulai Juli 2021 tetapi pemkot masih menunggu perkembangan kasus COVID-19.
""Harapan dari Kemendikbud (Kemendikbudristek, red.) memang pada awal Tahun Ajaran baru 2021/2022 atau Juli 2021 bisa dilakukan PTM terbatas. Akan tetapi, kami masih akan melihat perkembangan kondisi pandemi ini dan mengutamakan keselamatan peserta didik daripada mewajibkan PTM," katanya.
Jika perkembangan kasus COVID-19 mulai melandai dan tidak banyak kasus, serta masyarakat sudah terkondisi sehat maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 untuk mengusulkan izin pelaksanaan pembukaan PTM terbatas di semua jenjang pendidikan.
Jika izin tersebut sudah dikeluarkan oleh satgas COVID-19 maka Dinas Pendidikan dan sekolah akan mengomunikasikan dengan para orang tua peserta didik.
"Kami tidak akan memaksakan adanya kegiatan PTM jika dinilai terlalu berisiko mengakibatkan penyebaran COVID-19," katanya.
Meski PTM belum jelas kapan dilaksanakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19.
"Kegiatan simulasi dan uji coba PTM dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan yang memadai di setiap sekolah, kurikulum, pengaturan jadwal di kelas, hingga sumber daya manusia tenaga pendidik yang sudah divaksin," katanya.