Temanggung (ANTARA) - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menggiatkan patroli malam untuk menghalau kerumunan di sejumlah titik yang sering digunakan nongkrong warga.

"Patroli malam kami lakukan untuk menghalau para pemuda yang suka nongkrong dan menimbulkan kerumunan karena rawan penularan COVID-19," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung Edy Cahyadi di Temanggung, Rabu.

Ia menyampaikan kasus COVID-19 di Kabupaten Temanggung akhir-akhir ini cenderung meningkat, bahkan saat ini wilayah Kabupaten Temanggung dikepung zona merah, kecuali yang berbatasan dengan Kabupaten Wonosobo.

Baca juga: Satpol PP Surakarta siap tindak pedagang bandel

Menurut dia, patroli malam difokuskan di kota Kecamatan Temanggung, termasuk di Parakan jika ada laporan dari warga.

Edy menyebutkan sejumlah tempat yang sering digunakan untuk tempat nongkrong di Temanggung, antara lain Taman Progo, Terminal Madureso, Alun-Alun Temanggung, Taman Pengayoman, dan Tugu Pancasila.

"Setiap malam tim kami terus melakukan patroli dan ada saja pemuda nongkrong yang kami halau karena sudah di atas pukul 21.00 WIB," katanya.

Ia menyampaikan Kabupaten Temanggung saat ini masuk zona oranye. Untuk zona oranye kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Titik krusial pukul 21.00 hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB, mereka yang masih nongkrong kami beri pembinaan dan kami minta membubabarkan diri," katanya. 

Baca juga: 538 pelanggar protokol kesehatan di Kudus ditindak
Baca juga: 11 toko di Wonosobo langgar protokol kesehatan

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024