Wonosobo (ANTARA) - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menemukan belasan toko melanggar atau belum menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) dengan benar.

Kabid Tramtibum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro dalam keterangan tertulis di Wonosobo, Jumat, mengatakan Satpol PP telah menyambangi toko dan pusat perbelanjaan untuk mengecek penerapan prokes.

"Dari sekitar 53 toko dan pusat perbelanjaan yang kami datangi sebagian besar sudah menerapkan prokes dengan benar, namun masih terdapat 11 toko yang belum menerapkan prokes dengan benar," katanya.

Ia menuturkan toko yang belum menerapkan prokes dengan benar diminta untuk menyempurnakan penerapan protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kepada toko yang melanggar kami hanya memberikan pembinaan secara lisan agar segera melengkapi protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Menurut dia pengecekan toko dan pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi kerumunan dan pelanggaran prokes menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Sasaran kegiatan kami adalah toko dan pusat perbelanjaan yang biasanya ramai pengunjung menjelang Lebaran," katanya.

Ia menyampaikan penerapan prokes yang dicek, antara lain penggunaan alat pengukur suhu badan, fasilitas cuci tangan, penggunaan masker oleh pengunjung dan karyawan, dan pengaturan jaga jarak antarpengunjung.

Selain toko dan pusat perbelanjaan, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan prokes di pusat permainan anak yang biasanya ramai pada saat liburan setelah Idul Fitri.

"Selain toko dan pusat perbelanjaan, kami juga memeriksa prokes di pusat permainan anak, karena merupakan tempat yang sangat rentan terhadap penularan COVID-19," katanya. 

Baca juga: Bupati Purbalingga ajak masyarakat terus disiplin protokol kesehatan

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024