Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) setempat berupaya capai target investasi pada tahun 2021.

"Pada tahun 2021 ini, untuk investasi di Kabupaten Banyumas, kami ditarget sebesar Rp1 triliun. Berdasarkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) hingga triwulan pertama tahun 2021 baru mencapai Rp100 miliar," kata Kepala DPMPPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf di Purwokerto, Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan hal itu berarti masih perlu adanya penyadaran dari para investor untuk segera melaporkan investasi yang dilakukan di Kabupaten Banyumas.

Menurut dia, ada dua hal yang menyebabkan investasi belum dilaporkan, yakni belum adanya kesadaran dari investor dan belum banyak investasi bernilai besar yang masuk karena masih terdampak pandemi COVID-19.

"Apalagi kita belum memiliki kawasan industri tambahan kecuali yang di Ajibarang dan Wangon. Jadi, raperda (rancangan peraturan daerah) mengenai tata ruang ini memang menjadi kunci utama perolehan investasi," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut mengenai realisasi investasi sebesar Rp100 miliar pada triwulan pertama, Amrin mengatakan hal itu didominasi oleh investor yang bergerak di bidang perumahan terutama rumah-rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau perumahan bersubsidi.

Sementara untuk pengembang perumahan kelas premium, banyak yang belum melaporkan kegiatan investasi karena rumah-rumah yang ditawarkannya belum laku terjual.

"Yang paling banyak melaporkan  justru perumahan untuk MBR karena mungkin merupakan kegiatan tahun lalu yang dilaksanakan di akhir, sehingga pelaporannya dilaporkan pada triwulan pertama," katanya.

Terkait dengan upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target investasi, ia mengatakan  akan memfasilitasi setiap kali ada investor yang mencari lahan untuk menanamkan modalnya di Banyumas.

Selain itu, ia berupaya menggenjot investasi dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, potensi UMKM di Banyumas kan ada sekitar 89.000 unit, tetapi mereka belum melaporkan kegiatan investasinya. Kami mencoba untuk mendorong pelaporan ini walaupun cukup sulit juga untuk mencapai Rp1 triliun," katanya.

Menurut dia, salah satu upaya untuk bisa mengetahui proses dari pengembangan UMKM adalah melalui perizinan.

Oleh karena itu, dengan adanya nomor induk berusaha (NIB) yang diberikan kepada UMKM diharapkan bisa menjadi gambaran tentang kegiatan ekonomi di masa pandemi.

"Karena kegiatan ekonomi di masa pandemi yang bergerak justru UMKM seperti kuliner, kebutuhan-kebutuhan minuman, kesehatan, banyak yang dari UMKM," katanya. ***1***
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024