Semarang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, Jawa Tengah, menutup sementara layanan luring atau tatap muka sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di Ibukota Provinsi Jawa Tengah itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang Adi Trihananto di Semarang, Kamis, mengatakan lamanya penutupan layanan tergantung dengan perkembangan kasus COVID-19.

Baca juga: Akses ke kawasan Simpang Lima Semarang ditutup

Menurut dia, selain untuk mencegah penyebaran, penutupan juga dipengaruhi oleh adanya sejumlah pegawai yang positif COVID-19.

Meski ditutup sementara, kata dia, masih terdapat beberapa layanan yang masih dibuka untuk melayani masyarakat, seperti perekaman KTP-elektronik serta layanan pernikahan.

"Pencatatan perkawinan masih dilayani karena membutuhkan tanda tangan dan bukti foto," katanya.

Ia menuturkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan bisa memanfaatkan pengurusan dokumen secara daring.

Jika masyarakat belum paham dengan layanan daring, kata dia, bisa mendatangi kelurahan untuk meminta bantuan dalam pengurusan layanan kependudukan.

"Untuk layanan mendesak ke kantor dinas harus mendapat rekomendasi dari kelurahan," katanya.

Baca juga: Delapan ruas jalan di Kota Semarang ditutup akibat COVID-19 tinggi
Baca juga: Ketua DPRD Jateng, dua legislator, dan 11 PNS positif COVID-19, Gedung Berlian kembali ditutup

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024