Kudus (ANTARA) - Partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum mencairkan dana bantuan politik meskipun sudah ada pemberitahuan untuk pencairan, kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik setempat Harso Widodo.

"Target awal tanggal 14 Juni 2021 semua parpol di Kudus sudah mengajukan proposal pencairan dana bantuan. Ternyata hingga saat ini baru satu parpol," ujarnya di Kudus, Kamis.

Ia berharap sebelum akhir Juni 2021 semua sudah mengajukan pencairan karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan. Nanti akan diberikan surat pemberitahuan lagi agar segera mengajukan proposal pencairan.

Baca juga: Dana bantuan parpol di Kabupaten Kudus diusulkan naik

Parpol yang menyampaikan berkas pencairan, kata dia, baru Partai Nasdem, namun berkasnya dikembalikan karena harus disempurnakan. Sedangkan laporan pertanggungjawaban penggunaan tahun 2020 untuk semua parpol sudah beres dan tidak ada permasalahan karena sudah ada pemeriksaan dari BPKP.

Dana bantuan parpol 2021 dapat digunakan untuk pendidikan politik, sosialisasi, dan edukasi kebijakan protokol kesehatan penanganan pandemi COVID-19 serta penyediaan perbekalan atau alat kesehatan pencegahan pandemi COVID-19 kepada anggota parpol dan masyarakat berupa masker, sabun cuci tangan, cairan pembersih tangan, tempat cuci tangan, vitamin, pelindung wajah, sarung tangan, dan penyemprotan disinfektan.

Sementara kegiatan operasional sekretariat parpol berkaitan dengan administrasi umum dapat berupa dukungan penyediaan obat dan perbekalan kesehatan sekretariat parpol.

Terkait pemanfaatan untuk penanganan COVID-19, kata dia, sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Penyaluran dan Penggunaan Bantuan keyangan Kepada Parpol Tahun Anggaran 2021.

Ada pun besarnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus. Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol berdasarkan jumlah perolehan suara. 

Sepuluh parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus, yakni Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB. 

Baca juga: Ganjar: Kepala daerah tidak tumpangi bantuan COVID dengan politik
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024