Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau kepala daerah di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 agar tidak menumpangi bantuan COVID-19 dengan berbagai kepentingan politik.

"Jangan dilabeli macam-macam bantuannya, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun bantuan masyarakat, sudah biarkan saja," kata Ganjar di Semarang, Rabu.

Hal tersebut dilakukan Ganjar untuk mencegah terjadinya berbagai kecurangan, dan mengingatkan calon kepala daerah, terutama petahana agar tak menumpangi bantuan COVID-19 dengan mengatasnamakan bantuan pribadinya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan salurkan bantuan program KJS terdampak COVID-19

Baca juga: Anggota DPR: Negara harus hadir untuk atasi pembelajaran daring

Baca juga: 138 Ponpes di Temanggung terima bantuan sarana pencegahan COVID-19

Penegasan orang nomor satu di Jateng tersebut menyusul rambu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegaskan agar calon kepala daerah tidak melakukan kecurangan dalam proses pemenangan yang bersangkutan.

Kendati demikian, Ganjar meminta kepala daerah tidak takut menyalurkan ataupun memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Tapi kalau mengantar ya jangan rombongan. Jangan banyak-banyak, jangan ada kerumunan, jangan rombongan," ujarnya.

Ke-21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta.

Kemudian, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024