Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah akan memperketat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 di wilayah ini.

"Pemkab akan melakukan pengetatan PPKM mikro dan juga memperkuat sosialisasi protokol kesehatan," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Kamis.

Bupati menambahkan, pihaknya juga akan kembali mempersiapkan tempat karantina terpusat.

"Gedung eks-SMPN 3 Purbalingga akan dipersiapkan sebagai tempat karantina terpusat, begitupun setiap kecamatan wajib menyediakan tempat karantina mandiri yang berkoordinasi dengan tiap desa," katanya.

Selain itu, kata dia, operasi yustisi juga akan digencarkan. Selain itu posko COVID-19 juga akan diaktifkan kembali.

"Beberapa hal lainnya nanti akan dituangkan dalam surat edaran bupati," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami tidak bosan mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, pandemi masih belum usai mari kita jaga kesehatan, lindungi diri kita, keluarga kita dan orang-orang di sekitar kita," katanya.

Baca juga: Dinkes sebut 5.673 warga Purbalingga sembuh dari COVID-19

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono mengatakan bahwa Pemkab Purbalingga akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascaLebaran 2021, mengingat saat ini terjadi tren peningkatan kasus di sejumlah daerah," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan respons cepat dan terintegrasi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Kami akan melaksanakan PPKM berbasis mikro ini secara lebih ketat dengan koordinasi yang makin intensif bersama aparat terkait serta memperhatikan juga perkembangan epidemiologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.

Dia menambahkan bahwa penerapan PPKM berbasis mikro diberlakukan dengan mempertimbangkan peta risiko epidemiologis COVID-19 hingga tingkat desa.
T.W004

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024