Purbalingga (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menginformasikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah setempat yang telah dinyatakan sembuh tercatat 5.673 orang.

"Menurut data pasien yang telah sembuh hingga 15 Juni 2021 tercatat 5.673 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.

Dia menambahkan bahwa menurut data terbaru jumlah total kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini 6.216 orang. Sementara dari 6.216 tersebut 5.673 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 279 meninggal dunia, 170 orang melakukan isolasi mandiri dan 94 orang lainnya masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Baca juga: 2.285 orang sembuh COVID-19 di Pekalongan
Baca juga: Dinkes: Pasien sembuh COVID-19 di Boyolali 94 persen

Terkait data tersebut, kata dia, pihaknya ingin mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, sehingga protokol kesehatan masih harus terus diperkuat.

Terkait hal itu, pihaknya masih terus menggencarkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dengan tujuan mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin.

"Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan sekaligus dalam rangka mengantisipasi lonjakan COVID-19," katanya.

Sementara itu dia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 15 hingga 28 Juni 2021 dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascaLebaran 2021, mengingat saat ini terjadi tren peningkatan kasus di sejumlah daerah," katanya

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan respons cepat dan terintegrasi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Kami akan melaksanakan PPKM berbasis mikro ini secara lebih ketat dengan koordinasi yang makin intensif bersama aparat terkait serta memperhatikan juga perkembangan epidemiologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.

Dia menambahkan bahwa penerapan PPKM berbasis mikro diberlakukan dengan mempertimbangkan peta risiko epidemiologis COVID-19 hingga tingkat desa.

"Kami juga akan memastikan pelaksanaan 5M oleh masyarakat telah berlangsung dengan baik, yakni menggunakan masker, mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.
 

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024