Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta berencana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Kamis, mengatakan bahwa pemerintah kota akan mengevaluasi pelaksanaan uji coba sebelum mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
"Termasuk melihat kondisi perkembangan kasus COVID-19 di Kota Solo dan status zona di setiap wilayah," katanya.
Apabila selama masa evaluasi masih ada daerah yang statusnya berada di zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19, kata dia, pembelajaran tatap muka akan ditunda.
Wali Kota menjelaskan pula bahwa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) akan dibuka mulai 24 sampai 31 Mei 2021 untuk anak dari keluarga tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus dan 14 sampai 16 Juni untuk umum.
Pemerintah kota akan mempermudah proses pendaftaran via daring bagi calon peserta didik dan orang tua.
"Pada prinsipnya banyak aturan yang saya longgarkan," kata Gibran.
Baca juga: Peningkatan kasus COVID-19, Pemkab Kudus belum izinkan simulasi PTM tahap dua
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Purwokerto segera menggelar perkuliahan secara hibrida
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Kamis, mengatakan bahwa pemerintah kota akan mengevaluasi pelaksanaan uji coba sebelum mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
"Termasuk melihat kondisi perkembangan kasus COVID-19 di Kota Solo dan status zona di setiap wilayah," katanya.
Apabila selama masa evaluasi masih ada daerah yang statusnya berada di zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19, kata dia, pembelajaran tatap muka akan ditunda.
Wali Kota menjelaskan pula bahwa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) akan dibuka mulai 24 sampai 31 Mei 2021 untuk anak dari keluarga tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus dan 14 sampai 16 Juni untuk umum.
Pemerintah kota akan mempermudah proses pendaftaran via daring bagi calon peserta didik dan orang tua.
"Pada prinsipnya banyak aturan yang saya longgarkan," kata Gibran.
Baca juga: Peningkatan kasus COVID-19, Pemkab Kudus belum izinkan simulasi PTM tahap dua
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Purwokerto segera menggelar perkuliahan secara hibrida