Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah ikut aktif mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik, salah satunya dengan memasang 18 lampu flash/kejut panel surya di sejumlah titik pos penyekatan.

"Kami membagikan lampu flash atau kejut sebanyak 18 unit dan telah didistribusikan ke 14 titik pos penyekatan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja yang diwakili Kabag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Iman Raharja, Minggu.

Lampu kejut tersebut, lanjut Iman, dimaksudkan untuk membantu stakheholder terkait seperti Kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam menegakkan kebijakan pemerintah adanya larangan mudik 2021 guna mencegah penularan COVID-19.

Iman menjelaskan 14 titik pos penyekatan yang terdistribusikan lampu flash tersebut yakni pos perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY, Jateng- Jatim, dan pos Polraestabes Semarang.

Baca juga: Jasa Raharja berikan paket sembako ke F-LPMK di Bazar Ramadan

Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan serahkan santunan dua korban meninggal kecelakaan

Masing-masing untuk perbatasan Jateng-Jabar dipasang di (Tol Pejagan, Brebes dengan 2 lampu; dan masing-masing 1 lampu di jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes; jalur Selatan: Rawapu, Patimuan dan Mergo, Dayehluhur, Cilacap).

Perbatasan Jateng-DIY ada di jalur Selatan: Bagelen, Purworejo; jalur Tengah: Salam, Magelang; dan jalur Selatan: Prambanan, Klaten sebanyak 2 lampu.

Baca juga: Yuk buruan.... Pendaftaran mudik online gratis Jasa Raharja diperpanjang

Untuk perbatasan Jateng-Jatim terpasang di Tol Sragen 2 lampu; jalur Pantura: Sarang, Rembang, Cepu, Blora; Cemorokandang, Karanganyar; Nambangan, Wonogiri; dan Sambungmacan, Sragen.

"Titik pos berikutnya yakni Pos Polrestabes Semarang di Tol Kalikangkung sebanyak 2 unit lampu flash atau kejut," kata Iman.

Selain lampu kejut, lanjut Iman, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah juga telah memberikan tenda, traffic cone, barricade, rompi, helm kepada Polda Jawa Tengah, dan alat pelindung diri (APD), serta bingkisan ke pos-pos terpadu.

Baca juga: Operasi Ketupat Candi, Jasa Raharja serahkan sarana pencegahan kecelakaan

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024