Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah menyerahkan sejumlah sarana pencegahan kecelakaan kepada Polda jateng pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, di Halaman Polda Jawa Tengah.
Sarana prasarana pencegahan kecelakaan tersebut diserahkan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami kepada Wakapolda Jawa Tengah Irjen Pol Abioso Seno Aji di Semarang, Rabu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, dan stakeholder terkait.
Jahja mengatakan penyerahan prasarana pencegahan kecelakaan tersebut sebagai salah satu upaya Jasa Raharja untuk ikut aktif dalam pencegahan kecelakaan pada libur Lebaran tahun 2021.
"PT Jasa Raharja ikut berupaya menekan angka kecelakaan pada libur Lebaran tahun 2021 ini walaupun Pemerintah telah melakukan larangan mudik di tahun ini. Bantuan yang diberikan salah satunya dengan menyerahkan sejumlah sarana pencegahan kecelakaan," kata Jahja.
Baca juga: 2 korban kecelakaan terima santunan Jasa Raharja Pekalongan
Sejumlah sarana pencegahan kecelakaan tersebut, antara lain 400 buah traffic cone, 60 buah barikade, 150 rompi scothlight, 75 jas hujan, 100 helm, 1 tenda payung,1 tenda polisi, dan 18 buah lampu kejut.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Idul Fitri 1442 H baik pada aspek personal maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya idul fitri 1442, dan keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menyerahkan sarana pencegahan kecelakaan kepada Wakapolda Jawa Tengah Irjen Pol Abioso Seno Aji, Rabu. ANTARA/HO-Jasa Raharja
Operasi Ketupat Candi 2021 dilaksanakan dari tanggal 6 sd 17 Mei 2021 dan diharapkan Operasi Ketupat Candi 2021 dapat berjalan secara aman dan kondusif.
"Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam meneraplan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19 yaitu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimanapun kita berada," kata Ganjar.
Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan luncurkan program mudik daring "Molae" 2021
Baca juga: Gencarkan literasi dan ikut cerdaskan bangsa, Jasa Raharja Jateng donasikan buku
Sarana prasarana pencegahan kecelakaan tersebut diserahkan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami kepada Wakapolda Jawa Tengah Irjen Pol Abioso Seno Aji di Semarang, Rabu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, dan stakeholder terkait.
Jahja mengatakan penyerahan prasarana pencegahan kecelakaan tersebut sebagai salah satu upaya Jasa Raharja untuk ikut aktif dalam pencegahan kecelakaan pada libur Lebaran tahun 2021.
"PT Jasa Raharja ikut berupaya menekan angka kecelakaan pada libur Lebaran tahun 2021 ini walaupun Pemerintah telah melakukan larangan mudik di tahun ini. Bantuan yang diberikan salah satunya dengan menyerahkan sejumlah sarana pencegahan kecelakaan," kata Jahja.
Baca juga: 2 korban kecelakaan terima santunan Jasa Raharja Pekalongan
Sejumlah sarana pencegahan kecelakaan tersebut, antara lain 400 buah traffic cone, 60 buah barikade, 150 rompi scothlight, 75 jas hujan, 100 helm, 1 tenda payung,1 tenda polisi, dan 18 buah lampu kejut.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Idul Fitri 1442 H baik pada aspek personal maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya idul fitri 1442, dan keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang.
"Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam meneraplan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19 yaitu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimanapun kita berada," kata Ganjar.
Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan luncurkan program mudik daring "Molae" 2021
Baca juga: Gencarkan literasi dan ikut cerdaskan bangsa, Jasa Raharja Jateng donasikan buku