Pati (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencatat hasil tes cepat (rapid test) antigen terhadap 498 perantau yang terlanjur mudik ke kampung halamannya, tercatat dua orang positif COVID-19.
 
"Hingga kini, pemudik yang melapor memang baru 498 orang. Semuanya juga sudah menjalani rapid test antigen dan hasilnya dua orang dinyatakan positif dan sudah evakuasi ke RSUD Soewondo. Tetapi kondisinya sehat karena tidak ada gejala sakit," kata Bupati Pati Haryanto usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi tahun 2021 di halaman Polres Pati, Rabu.
 
Ia mengungkapkan ratusan pemudik tersebut terbanyak dari Kecamatan Winong dan Kecamatan Jaken, sedangkan untuk Kecamatan Tambakromo, Sukolilo, Margoyoso, dan Dukuhseti belum ada laporan.

Baca juga: Pemudik sepeda motor padati jalur Pantai Utara Jawa
 
Semua jajaran Pemkab Pati juga sudah diinstruksikan untuk melakukan pemantauan terhadap pemudik yang terlanjur pulang.
 
"Bagi yang sudah terlanjur mudik duluan, tidak bisa menolak untuk dikembalikan. Sanksinya dengan cara dilakukan isolasi, swab, dan kalau tidak taat ya dijemput. Seperti sebelumnya juga ada yang dijemput," ujarnya.
 
Di dalam amanat Kapolri, imbuh Haryanto juga mengatakan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen.
 
Hal ini, imbuhnya, disebabkan oleh karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
 
Untuk itu, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian serta mendirikan posko terpadu, melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19, melakukan patroli gabungan secara periodik, memberlakukan sistem satu pintu masuk (one gate system) serta meningkatkan dukungan terhadap program vaksinasi massal. 

Baca juga: Pemkot Solo catat 542 pemudik dini
Baca juga: Antisipasi pemudik, Temanggung lakukan penyekatan di beberapa titik
Baca juga: Babinsa-Bhabinkamtibmas Temanggung jemput pemudik lakukan swab

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024