Pemkot Solo catat 542 pemudik dini
Senin, 3 Mei 2021 20:01 WIB
Sekda Kota Surakarta Ahyani (ANTARA/Aris Wasita)
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta mencatat sebanyak 542 pemudik dini yang masuk ke Solo sebelum diberlakukannya pelarangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
"Sebanyak 542 ini yang masuk ke daftar kami. Sejauh ini mereka belum dikarantina karena masih di luar tanggal penyekatan tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta sekaligus Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Jateng, Senin.
Selain itu, dikatakannya, para pemudik ini belum diwajibkan memiliki SIKM dan masih dianggap sebagai perjalanan di luar mudik.
Meski demikian, dikatakannya, jika masyarakat masuk pada data pemudik nekat, yaitu datang pada rentang waktu 6-17 Mei 2021 tersebut maka diwajibkan untuk melakukan karantina.
Ia mengatakan karantina bisa difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surakarta dengan memanfaatkan Solo Technopark (STP) atau bisa secara mandiri dengan masuk ke hotel yang sudah ditunjuk.
"Sejauh ini hotelnya baru satu, sementara ini Ibis dulu, kalau hotel lain mau mengajukan ya boleh. Untuk kapasitas Hotel Ibis sebanyak 100 orang," katanya.
Baca juga: Pemkot Surakarta siapkan satu hotel untuk karantina pemudik
Ia mengatakan nantinya selama tanggal 6-17 Mei 2021 satgas akan melakukan pengawasan intensif di hotel untuk memastikan masyarakat yang melakukan isolasi tidak berinteraksi dengan orang lain.
"Kami memonitor daftar tamu yang ada di sana. Kalau sudah isolasi kan 'nggak' boleh interaksi langsung. Itu nanti untuk tarif hotelnya sekitar Rp500.000," katanya.
Sedangkan untuk isolasi mandiri di Solo Technopark tidak akan dikenai biaya karena merupakan fasilitas dari Pemkot Surakarta.
Baca juga: Satgas Jogo Tonggo dioptimalkan awasi pemudik
"Sebanyak 542 ini yang masuk ke daftar kami. Sejauh ini mereka belum dikarantina karena masih di luar tanggal penyekatan tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta sekaligus Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Jateng, Senin.
Selain itu, dikatakannya, para pemudik ini belum diwajibkan memiliki SIKM dan masih dianggap sebagai perjalanan di luar mudik.
Meski demikian, dikatakannya, jika masyarakat masuk pada data pemudik nekat, yaitu datang pada rentang waktu 6-17 Mei 2021 tersebut maka diwajibkan untuk melakukan karantina.
Ia mengatakan karantina bisa difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surakarta dengan memanfaatkan Solo Technopark (STP) atau bisa secara mandiri dengan masuk ke hotel yang sudah ditunjuk.
"Sejauh ini hotelnya baru satu, sementara ini Ibis dulu, kalau hotel lain mau mengajukan ya boleh. Untuk kapasitas Hotel Ibis sebanyak 100 orang," katanya.
Baca juga: Pemkot Surakarta siapkan satu hotel untuk karantina pemudik
Ia mengatakan nantinya selama tanggal 6-17 Mei 2021 satgas akan melakukan pengawasan intensif di hotel untuk memastikan masyarakat yang melakukan isolasi tidak berinteraksi dengan orang lain.
"Kami memonitor daftar tamu yang ada di sana. Kalau sudah isolasi kan 'nggak' boleh interaksi langsung. Itu nanti untuk tarif hotelnya sekitar Rp500.000," katanya.
Sedangkan untuk isolasi mandiri di Solo Technopark tidak akan dikenai biaya karena merupakan fasilitas dari Pemkot Surakarta.
Baca juga: Satgas Jogo Tonggo dioptimalkan awasi pemudik
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PDIP Surakarta terlibat pada penghijauan di daerah lewat gerakan tanam pohon
15 February 2026 16:49 WIB
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB
Kapolresta Surakarta resmikan fasilitas Media Center sebagai kado HPN 2026
11 February 2026 16:37 WIB
PHRI Surakarta dorong peningkatan SDM di bidang perhotelan lewat lomba kompetensi
03 February 2026 17:53 WIB
Wali Kota Surakarta sebut pentingnya adaptasi di tengah perkembangan zaman
31 January 2026 22:02 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
BPJS Kesehatan Surakarta jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar
27 January 2026 18:31 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kampus dinilai sebagai fondasi pemikiran dan arah gerak bagi pelaku ekonomi kreatif
16 February 2026 17:04 WIB