Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang masif melakukan edukasi atau memberikan informasi secara langsung melalui kegiatan sosialisasi kepada peserta JKN-KIS segmen badan usaha dalam hal ini langsung kepada para pekerja penerima upah (PPU).

Edukasi yang diberikan di antaranya berkaitan dengan upaya BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai kemudahan bagi badan usaha untuk mengakses layanan JKN-KIS di tengah pandemi COVID-19 mulai dari layanan administrasi, layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, hingga layanan informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang I Gusti Ayu Mirah mengatakan salah satu inovasi yang dikembangkan yakni Mobile JKN yang saat ini telah dilakukan berbagai penyempurnaan fitur. 

Dalam aplikasi tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Skrining Mandiri Covid-19, antrean elektronik, konsultasi online dengan dokter, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal antrean operasi, serta daftar obat bagi peserta dengan penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan.

"Selain itu BPJS Kesehatan juga memiliki fitur pelayanan peserta melalui CHIKA di nomor Whatsapp 08118750400 dan Telegram serta VIKA melalui BPJS Care Center 1500400 untuk pelayanan informasi dan pengaduan. Selain itu, juga ada pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kota Semarang dan kabupaten Demak sendiri peserta dapat mengakses PANDAWA melalui nomor 081229456210,” jelas Mirah.

Baca juga: BPJS Kesehatan hadirkan inovasi digital e-Dabu PD Pemda

Baca juga: BPJS Kesehatan cetak verifikator andal dan bersertifikasi

Saat ini untuk mempermudah badan usaha dalam mengelola data pekerjanya, tambah Mirah, BPJS Kesehatan juga telah merilis e-Dabu versi 4.2 untuk memperbaiki berbagai kekurangan dari versi sebelumnya. 

Aplikasi e-Dabu terbaru tesebut memiliki fitur menarik di antaranya, cek data kepesertaan, tambah dan edit data kepesertaan, upload massal, approval, laporan rekap iuran, serta cetak kartu, dan cetak tagihan.

Sementara itu, PIC LBPP LIA Wulan mengatakan melalui aplikasi tersebut, badan usaha dapat mengakses e-Dabu Mobile untuk mendapat informasi pekerja dan anggota keluarganya, dengan berbagai fitur seperti cek peserta, riwayat pembayaran, data mutasi, tren pembayaran, dan konten kesehatan serta dimana pun dan kapan pun pemberi kerja dapat melakukan pengecekan atas data karyawannya.

"Diharapkan sosialisasi dan updating informasi Program JKN-KIS membantu badan usaha untuk dapat memanfaat program ini dengan maksimal tanpa kendala. Semoga ke depannya acara sosialisasi lebih sering dilaksanakan dari pihak BPJS Kesehatan, jadi transfers of knowledge aplikasi e-Dabu serta informasi terkait Program JKN-KIS selalu terbaru ke kami. Tentunya hal ini sangat membantu kami para PIC untuk mengelola data dan menjawab berbagai pertanyaan dari karyawan kami,” kata Wulan. 

Baca juga: Berkat JKN-KIS, Sumini tidak sampai menjual rumah untuk biaya pengobatan

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024