Semarang (ANTARA) - DPRD Jawa Tengah terus mengajak masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah yakni Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Ferry Wawan Cahyono Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah pada acara Dialog bersama Parlemen (Prime Topic) dengan tema Tidak Mudik untuk Keselamatan Bersama, di salah satu hotel di Semarang, Selasa

Ferry Wawan Cahyono hadir sebagai narasumber bersama dengan Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro, Ketua DPD Organda Jateng Hadi Mustofa, dan pengamat transportasi Djoko Setijowarna.

Ferry mengatakan di Jawa Tengah memang telah dilakukan vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, namun hal tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk tidak mematuhi regulasi yang ada terkait larangan mudik.

"Berkaca kondisi di luar negeri terjadi 'ledakan' kasus COVID-19 (di India, terjadi penambahan 3 juta kasus dalam 2 minggu sehingga menyebabkan negara lumpuh) dan kita semua tidak ingin hal tersebut terjadi di Indonesia khususnya di Jateng," kata Ferry.

Baca juga: Gubernur Jateng diminta turun tangan kasus Bendungan Bener Purworejo

Menurutnya dengan masyarakat peduli dan sadar akan pentingnya menjaga serta mematuhi protokol kesehatan, maka semakin cepat pula untuk melakukan pemulihan ekonomi akibat dampak COVID-19 dan sebaliknya jika masyarakat abai, kesehatan terdampak, maka semakin berat untuk memulihkan perekonomian.

Untuk mendukung regulasi SE No 13 Tahun 2001 tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menjelaskan pihaknya telah dengan matang mempersiapkan baik sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, hingga strategi agar tidak terulang seperti tahun lalu masih banyak pemudik yang masuk ke Jateng.

Di beberapa titik masuk Jateng, lanjut Henggar, telah dilakukan penjagaan dengan total ada 85 titik posko, 14 titik di antaranya berada di batas masuk jateng dan sisanya berada di antarkabupaten/kota.

"Jalur tikus dari Jawa Barat juga akan dilakukan penyekatan, karena banyak pemudik yang mencari celah dan saat petugas lengah. Untuk pergerakan antarkabupaten/kota diperbolehkan tetapi dengan catatan," kata Henggar.

Baca juga: Perempuan di Jateng diajak berperan aktif majukan daerah

Henggar menegaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyukseskan regulasi yang ada.

Hadi Mustofa Ketua DPD Organda Jateng mengakui dampak COVID-19 ditambah adanya regulasi larangan mudik sangat berdampak pada pengusaha termasuk awak transportasi dan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan.

"Kami dari Organda mendukung pemerintah (terhadap regulasi larangan mudik, red.). Apalagi ada banyak kasus di luar negeri yang mengalami kenaikan kasus COVID-19. Harapannya ya tolong perhatikan kami para pengusaha bisa dengan pemberian insentif pajak atau lainnya," kata Hadi.

Baca juga: Tingkatkan perekonomian, DPRD Jateng sebut perlu sinergisitas antar-BUMD

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menambahkan jika belajar dari larangan mudik tahun 2020 masih banyak pemudik yang masuk Jateng meskipun ada penyekatan yang didominasi pemudik dengan menggunakan sepeda motor yang jumlahnya sampai 1,2 juta orang.

Djoko mengakui regulasi larangan mudik memberi dampak besar bagi para sopir angkutan karena mereka mendapatkan pendapatan berdasarkan upah bukan gaji, sehingga di saat mereka tidak bekerja, mereka tidak mendapatkan penghasilan.

"Mereka perlu mendapat perhatian dan tahun lalu ada subsidi, tetapi kurang tepat sasaran karena tidak melibatkan teman-teman Organda. Bisa juga diberikan relaksasi seperti pajak daerah dan retribusi kepada teman pengusaha angkutan," kata Djoko.

Baca juga: Dukung PTM, DPRD Jateng minta sekolah dan orang tua taati prokes

Menanggapi hal tersebut, Ferry menegaskan DPRD Jateng akan terus mendorong masyarakat terdampak bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah termasuk dukungan terhadap anggaran untuk kesuksesan pelaksanaan SE Nomor 13 Tahun 2021 mengenai larangan mudik.

"Kami di DPRD akan memformulasikan dan pemerintah daerah harus memperhatikan Organda karena mereka tertekan usahanya dan kami menyampaikan terima kasih kepada Organda dengan memahami kebijakan pemerintah karena kesehatan yang utama," kata Ferry.

Baca juga: Wujudkan swasembada pangan, DPRD Jateng dorong penguatan pertanian

 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024