Purwokerto (ANTARA) - Jumlah pedagang atau merchant pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Banyumas Raya terus meningkat, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) BI Purwokerto Samsun Hadi.

"Berdasarkan data per Maret 2021, jumlah pengguna QRIS di Banyumas Raya yang merupakan wilayah kerja KPw BI Purwokerto mencapai 72.294 merchant (pedagang, red.)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Dari jumlah tersebut, kata dia, pedagang pengguna QRIS terbanyak berada di Kabupaten Banyumas yang mencapai kurang lebih 33.979 merchant.

Sementara di Kabupaten Cilacap terdapat 20.242 merchant, Purbalingga sebanyak 10.121 merchant, dan Banjarnegara sebanyak 7.952 merchant.

Terkait dengan kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS, Samsun mengatakan saat sekarang telah diperkenalkan kategori khusus badan layanan umum (BLU) dan public service obligation (PSO) dengan tarif MDR lebih murah dibandingkan reguler untuk mendukung perluasan QRIS.

"Hal ini didasarkan pada aspek layanan publik dan potensi penggunaan yang luas. MDR baru tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 1 Juni 2021," katanya.

Baca juga: Objek wisata di Jateng diminta terapkan pembayaran nontunai

Dalam hal ini, kata dia, MDR untuk BLU dan PSO yang berlaku saait ini sebesar 0,7 persen, sedangkan tarif baru sebesar 0,4 persen.

Selain itu, lanjut dia, limit transaksi menggunakan QRIS saat sekarang pun ditingkatkan dari Rp2 juta menjadi Rp5 juta.

"Saat ini limit transaksi QRIS Rp2 juta per transaksi sesuai PADG (Peraturan Anggota Dewan Gubernur) QRIS Nomor 21/18/PADG/2019, sehingga untuk transaksi lebih dari Rp2 juta dilakukan dengan cara memindai lebih dari dua kali," katanya.

Ia mengatakan peningkatan atau penyesuian limit transaksi tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kasus penggunaan transaksi QRIS, yakni banyak yang di atas Rp2 juta.

Menurut dia, contoh kasus penggunaan transaksi dengan nilai lebih dari Rp2 juta di antaranya pembayaran tagihan pajak dan listrik, produk artisan untuk mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI), serta kegiatan lainnya seperti zakat, infak, sedekah, kurban, persembahan, laboratorium dan perawatan kesehatan, rumah sakit, hotel, tiket pesawat, restoran, paket wisata, dan sebagainya.

"Dengan memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat dan aspek risiko, maka limit disesuaikan naik menjadi Rp5 juta," katanya menegaskan.

Ia mengharapkan dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, jumlah pedagang pengguna QRIS di wilayah Banyumas Raya makin meningkat. 

Baca juga: Bank Jateng-Pemkab Sragen bersinergi, pembayaran PBB gunakan QRIS
Baca juga: Pasar Rakyat Grobogan, Bank Jateng sosialisasikan KUR dan QRIS
Baca juga: Bank Jateng Wonogiri sosialisasikan QRIS dan KUR

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024