Solo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta mengoptimalkan kepesertaan dari sektor informal melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta.
"Kami akan mempererat kerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta, khususnya Dinas Perdagangan Kota Surakarta untuk mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di pasar," kata Kepala BPJAMSOTEK Cabang Surakarta Hasan Fahmi di Solo, Selasa.
Selain itu, ia berharap perwakilan ketua peguyuban atau komunitas pedagang mampu menguatkan pemahaman terkait dengan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi aktivitas pekerja.
Pihaknya mencatat hingga saat ini total jumlah tenaga kerja dari sektor formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Surakarta 284.636 orang, sedangkan dari sektor informal 28.484 orang.
"Nantinya tenaga kerja seperti pedagang pasar bisa ikut program jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua," katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah memberikan santunan kematian kepada pekerja informal di Pasar Rejosari kepada ahli waris, salah satu peserta atas nama Yulianto, dengan santunan Rp42 juta.
Dengan penyerahan santunan tersebut, pihaknya ingin menegaskan kepada masyarakat dan pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, bahwa penting menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena dapat memberikan perlindungan atas berbagai risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan.
"Selain itu juga untuk menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya," katanya.
Terkait dengan hal itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan Kota Surakarta Sri Djumiati mengatakan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tujuannya adalah agar aman dan nyaman dalam beraktivitas melakukan pekerjaan terutama berdagang di pasar," katanya.
"Kami akan mempererat kerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta, khususnya Dinas Perdagangan Kota Surakarta untuk mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di pasar," kata Kepala BPJAMSOTEK Cabang Surakarta Hasan Fahmi di Solo, Selasa.
Selain itu, ia berharap perwakilan ketua peguyuban atau komunitas pedagang mampu menguatkan pemahaman terkait dengan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi aktivitas pekerja.
Pihaknya mencatat hingga saat ini total jumlah tenaga kerja dari sektor formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Surakarta 284.636 orang, sedangkan dari sektor informal 28.484 orang.
"Nantinya tenaga kerja seperti pedagang pasar bisa ikut program jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua," katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah memberikan santunan kematian kepada pekerja informal di Pasar Rejosari kepada ahli waris, salah satu peserta atas nama Yulianto, dengan santunan Rp42 juta.
Dengan penyerahan santunan tersebut, pihaknya ingin menegaskan kepada masyarakat dan pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, bahwa penting menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena dapat memberikan perlindungan atas berbagai risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan.
"Selain itu juga untuk menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya," katanya.
Terkait dengan hal itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan Kota Surakarta Sri Djumiati mengatakan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tujuannya adalah agar aman dan nyaman dalam beraktivitas melakukan pekerjaan terutama berdagang di pasar," katanya.