Semarang (ANTARA) - Guna meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pendampingan hukum, Unit Induk PLN di Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi sebagai wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Kegiatan tersebut dilakukan serempak dengan semua unit PLN dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Di Yogyakarta, penandatanganan dilakukan di Kantor PLN UP3 Yogyakarta antara Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Sumardi dengan 3 Unit Induk PLN yang wilayah kerjanya meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu PLN Unit Induk Distribusi Jateng & D.I. Yogyakarta, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, dan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali.

Pelaksanaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dihadiri M. Irwansyah Putra selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jateng & D.I. Yogyakarta dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali Djarot Hutabri EBS, sedangkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah diwakili Budi Santoso selaku Senior Manager Konstruksi.

Baca juga: Sinergi BUMN, PLN siapkan keandalan pasokan listrik jangka panjang Blok Rokan

Di Provinsi Jawa Tengah, penandatanganan dilakukan di Kantor PLN Pusat Manajemen Proyek Semarang antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto dengan 7 Unit Induk PLN yang yuridiksi wilayah kerjanya masuk daerah Jawa Tengah yang dihadiri General Manager PLN Pusat Manajemen Proyek M. Dahlan Djamaluddin, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Rachmat Azwin, Senior Manager Perencanaan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta M. Fatkhul Hakim.

Ikut hadir Senior Manager SDMU, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Dyan Prasetya Rini, Senior Manager PKOM PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah Akhmad Imron Rosyadi, Senior Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali Tiurnida E.F Simatupang, dan Senior Manager Teknik PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura & Bali Dhany Harmeidy Barus, serta jajaran asisten di kedua instansi tersebut.

Sementara di Jakarta, nota kesepahaman ditandatangani langsung Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN.

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini sebagai wujud hubungan baik antarinstansi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi," kata Burhanuddin.

Baca juga: Tingkatkan layanan, PLN audiensi ke Ombudsman dan LP2K

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan nonlitigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Poin lainnya yakni pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.

“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal tersebut sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Baca juga: PLN siap jalankan keputusan pemerintah perpanjang timulus listrik periode April -- Juni 2021

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024