Kudus (ANTARA) -
Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tewas tertabrak mobil saat berkendara di Jalan Lingkar Timur di Desa Ngembal Kulon, Kudus, karena melawan arus, Selasa.
 
Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega melalui Kanit Laka Ipda Firman Abit Prasetya di Kudus, Selasa, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIB.
 
Korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor Thunder nopol K-6079-OR bernama Tedi Pranoto (49) warga Perum Jati Indah 206 Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Baca juga: Kecelakaan bus masuk jurang di Sumedang, 22 meninggal
Baca juga: Kronologis kecelakaan maut di Sumedang
 
Adapun kronologis kejadiannya, kata dia, berawal ketika pengendara sepeda motor berjalan dari arah selatan ke utara di jalur sebelah barat di Jalan Lingkar Timur Kudus.
 
Ketika sampai di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor tersebut menyeberang jalan dengan melawan arus ke jalur sebelah timur.
 
Korban lalu tertabrak mobil Ford Fiesta bernopol K-9024-PK yang berjalan dari utara ke selatan hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh.
 
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia.
 
Mobil yang dikemudikan Haryono warga Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, mengalami kerusakan di bagian depan dan kaca depan mobil juga pecah.
 
Ia mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi tata tertib dan rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
 
"Kasus kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi, diawali dengan terjadinya pelanggaran," katanya.

Baca juga: Korban tewas kecelakaan maut di Sumedang bertambah menjadi 29 orang
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024