Solo, Jateng (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggandeng Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA) untuk mengaktualisasi kampus merdeka belajar.

Rektor UNS Jamal Wiwoho di sela penandatanganan nota kesepahaman antara FH UNS dan MA di Solo, Kamis, mengapresiasi langkah yang sudah ditempuh oleh FH UNS dalam mengaktualisasikan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar dengan menggandeng MA.

Bahkan, dia mendorong seluruh fakultas agar segera menyesuaikan diri dengan perkembangan yang begitu cepat, apalagi UNS saat ini sudah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

"Perjanjian kerja sama gampang ditandatangani, tetapi bagaimana mengisi hari-hari dengan berbagai aktivitas yang sesuai dengan nota perjanjian tersebut yakni Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kampus Merdeka-Merdeka Belajar, dan kegiatan penunjang," katanya.

Rektor UNS berharap melalui kerja sama tersebut akan muncul berbagai aktivitas dan kegiatan yang bermanfaat sebagai bentuk aktualisasi Kampus Merdeka-Merdeka Belajar.

Baca juga: Dies Natalies Ke-45 UNS, Presiden: "Pandemi ajarkan kita untuk mendobrak cara lama"

Sementara itu, Dekan FH UNS Surakarta I Gusti Ayu Ketut mengatakan perjanjian kerja sama tersebut meliputi bidang pendidikan, penelitian hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Tujuan kerja sama ini untuk memberikan dukungan dan masukan bagi pengembangan sumber daya manusia, pengembangan hukum, dan peradilan pada masing-masing institusi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Hakim Tinggi Balitbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA Ernida Basry berharap kerja sama tersebut dapat membantu mewujudkan visi dan misi MA.

Dalam perjanjian ini, kedua pihak dapat bersama-sama melakukan pengkajian dan penelitian terhadap isu-isu strategis. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA dan FH UNS.

Selain itu, kerja sama juga dapat memberikan bantuan sebagai narasumber dalam pelaksanaan kegiatan baik yang dilakukan bersama-sama maupun masing-masing pihak.

Baca juga: Rektor UNS dorong guru besar lebih aktif melakukan penelitian

Pewarta : Aris Wasita
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024