Solo (ANTARA) - Sebanyak 3.664 pedagang pasar tradisional di Kota Solo sudah menerima vaksin COVID-19 seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Surakarta mempercepat program vaksinasi untuk masyarakat.
"Vaksinasi untuk pedagang pasar tradisional terus dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Proses seperti ini akan terus dilakukan sampai mayoritas pedagang pasar tradisional bisa tervaksinasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Rabu.
Ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, termasuk menyiapkan data pedagang sebagai langkah pemetaan oleh DKK Surakarta.
Ia mengatakan para pedagang yang sudah tervaksin tersebut di antaranya yang berjualan di Pasar Gede, Pasar Klewer, Pasar Harjodaksino, Pasar Depok, Pasar Legi, Pasar Elpabes, dan Pasar Ayu. Meski demikian, diakuinya, capaian tersebut belum mencakup jumlah keseluruhan pedagang pasar tradisional yang ada di Kota Solo.
"Ada yang tensinya tidak sesuai sehingga tidak boleh menerima atau sedang berada di luar kota saat vaksinasi dilakukan. Terkait hal itu nanti menunggu jadwal dari DKK," katanya.
Baca juga: Program vaksinasi belum mampu dongkrak kunjungan hotel di Solo
Selanjutnya, dikatakannya, akan ada tiga pasar tradisional lain yang akan dijadwalkan untuk vaksinasi, yaitu di Pasar Kadipolo ada sebanyak 179 sasaran penerima vaksin, 89 sasaran di Pasar Kembang, dan 528 sasaran di Pasar Nusukan.
Ia mengatakan jika sesuai jadwal maka vaksinasi untuk pedagang di tiga pasar tersebut mulai dilakukan pada tanggal 13 Maret 2021.
"Seterusnya akan seperti ini untuk pasar-pasar selanjutnya. Ini sesuai instruksi Pak Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka) agar mempercepat pemulihan ekonomi," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan DKK Surakarta pada 9 Maret 2021 lalu ada sebanyak 35.703 orang yang sudah tervaksinasi.
"Saat ini 35.703 orang dari 113.000 sasaran penerima di tahap kedua ini sudah tervaksinasi. Sekitar 25 persen dari target keseluruhan untuk vaksinasi tahap kedua ini," kata Kepala DKK Surakarta Siti Wahyuningsih.
Baca juga: Calon penerima vaksin di Solo diminta jujur dan patuhi aturan
"Vaksinasi untuk pedagang pasar tradisional terus dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Proses seperti ini akan terus dilakukan sampai mayoritas pedagang pasar tradisional bisa tervaksinasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Rabu.
Ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, termasuk menyiapkan data pedagang sebagai langkah pemetaan oleh DKK Surakarta.
Ia mengatakan para pedagang yang sudah tervaksin tersebut di antaranya yang berjualan di Pasar Gede, Pasar Klewer, Pasar Harjodaksino, Pasar Depok, Pasar Legi, Pasar Elpabes, dan Pasar Ayu. Meski demikian, diakuinya, capaian tersebut belum mencakup jumlah keseluruhan pedagang pasar tradisional yang ada di Kota Solo.
"Ada yang tensinya tidak sesuai sehingga tidak boleh menerima atau sedang berada di luar kota saat vaksinasi dilakukan. Terkait hal itu nanti menunggu jadwal dari DKK," katanya.
Baca juga: Program vaksinasi belum mampu dongkrak kunjungan hotel di Solo
Selanjutnya, dikatakannya, akan ada tiga pasar tradisional lain yang akan dijadwalkan untuk vaksinasi, yaitu di Pasar Kadipolo ada sebanyak 179 sasaran penerima vaksin, 89 sasaran di Pasar Kembang, dan 528 sasaran di Pasar Nusukan.
Ia mengatakan jika sesuai jadwal maka vaksinasi untuk pedagang di tiga pasar tersebut mulai dilakukan pada tanggal 13 Maret 2021.
"Seterusnya akan seperti ini untuk pasar-pasar selanjutnya. Ini sesuai instruksi Pak Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka) agar mempercepat pemulihan ekonomi," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan DKK Surakarta pada 9 Maret 2021 lalu ada sebanyak 35.703 orang yang sudah tervaksinasi.
"Saat ini 35.703 orang dari 113.000 sasaran penerima di tahap kedua ini sudah tervaksinasi. Sekitar 25 persen dari target keseluruhan untuk vaksinasi tahap kedua ini," kata Kepala DKK Surakarta Siti Wahyuningsih.
Baca juga: Calon penerima vaksin di Solo diminta jujur dan patuhi aturan