Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang akan mengkaji ulang pemberian bantuan bagi warga miskin, kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.
"Kalau perlu, warga yang telah memperoleh bantuan kemiskinan, di rumahnya akan ditempel stiker 'Saya Miskin'," katanya saat menyerahkan jasa operasional secara simbolis kepada perwakilan Ketua RT dan RW di Magelang, Selasa.
Menurut dia, metode seperti itu diharapkan akan menyentuh hati orang-orang yang sebenarnya berkecukupan, namun mengaku miskin.
Kemudian orang yang benar-benar miskin juga akan berusaha keras untuk memperbaiki hidupnya, sampai stiker tersebut dilepas dari rumahnya.
"Termasuk model pendataannya pun harus diubah. Pendataan harus melibatkan masyarakat. Nanti pak RT dan pak RW sebagai perwakilan dari masyarakat akan bekerja sama dengan Dinas Sosial," katanya.
Ia berharap di era pemerintahannya dengan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, masalah kemiskinan bisa terselesaikan.
Baca juga: Pandemi sebabkan angka kemiskinan di Boyolali naik 0,65 persen
Aziz menyebutkan angka kemiskinan di Kota Magelang tidak banyak, hanya sekitar 9.270 jiwa. Perasaan miskin itu sebenarnya hanya ada di hati seseorang.
Ia mengatakan RT merupakan unit organisasi terkecil di masyarakat sehingga para ketua RT yang bisa menjadi orang pertama tahu kondisi warganya.
Namun, katanya sebagai Wali Kota dirinya akan siap 24 jam melayani masyarakat.
Ia membuka lebar pintu diskusi dan komunikasi bagi siapa pun yang menginginkan, termasuk melalui sosial media maupun nomer telepon seluler pribadinya.
"Kalau RTnya saja tidak peduli, kami semakin tidak tahu. Oleh karenanya, dengan beberapa pendekatan, kami mencoba untuk memotong jalur komunikasi. Sehingga warga bisa komunikasi langsung dengan wali kota, tanpa ada sekat," katanya.
Jasa operasional yang telah diberikan Pemkot Magelang sejak tahun 2011 ini bertujuan untuk mengapresiasi para Ketua RT dan RW karena telah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan. Adapun besarannya adalah Rp 250.000 per bulan untuk Ketua RT, dan Rp 400.000 per bulan untuk Ketua RW.
"Ini sudah menjadi program dari wali kota sebelumnya, jadi yang baik kami lanjutkan," katanya.
Tahun ini jasa operasional meningkat, dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp250.000 per bulan untuk Ketua RT dan untuk Ketua RW dari Rp190.000 menjadi Rp Rp400.000 per bulan.
Baca juga: Peneliti: Kemiskinan pada September 2020 naik jadi 10,34 persen
"Kalau perlu, warga yang telah memperoleh bantuan kemiskinan, di rumahnya akan ditempel stiker 'Saya Miskin'," katanya saat menyerahkan jasa operasional secara simbolis kepada perwakilan Ketua RT dan RW di Magelang, Selasa.
Menurut dia, metode seperti itu diharapkan akan menyentuh hati orang-orang yang sebenarnya berkecukupan, namun mengaku miskin.
Kemudian orang yang benar-benar miskin juga akan berusaha keras untuk memperbaiki hidupnya, sampai stiker tersebut dilepas dari rumahnya.
"Termasuk model pendataannya pun harus diubah. Pendataan harus melibatkan masyarakat. Nanti pak RT dan pak RW sebagai perwakilan dari masyarakat akan bekerja sama dengan Dinas Sosial," katanya.
Ia berharap di era pemerintahannya dengan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, masalah kemiskinan bisa terselesaikan.
Baca juga: Pandemi sebabkan angka kemiskinan di Boyolali naik 0,65 persen
Aziz menyebutkan angka kemiskinan di Kota Magelang tidak banyak, hanya sekitar 9.270 jiwa. Perasaan miskin itu sebenarnya hanya ada di hati seseorang.
Ia mengatakan RT merupakan unit organisasi terkecil di masyarakat sehingga para ketua RT yang bisa menjadi orang pertama tahu kondisi warganya.
Namun, katanya sebagai Wali Kota dirinya akan siap 24 jam melayani masyarakat.
Ia membuka lebar pintu diskusi dan komunikasi bagi siapa pun yang menginginkan, termasuk melalui sosial media maupun nomer telepon seluler pribadinya.
"Kalau RTnya saja tidak peduli, kami semakin tidak tahu. Oleh karenanya, dengan beberapa pendekatan, kami mencoba untuk memotong jalur komunikasi. Sehingga warga bisa komunikasi langsung dengan wali kota, tanpa ada sekat," katanya.
Jasa operasional yang telah diberikan Pemkot Magelang sejak tahun 2011 ini bertujuan untuk mengapresiasi para Ketua RT dan RW karena telah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan. Adapun besarannya adalah Rp 250.000 per bulan untuk Ketua RT, dan Rp 400.000 per bulan untuk Ketua RW.
"Ini sudah menjadi program dari wali kota sebelumnya, jadi yang baik kami lanjutkan," katanya.
Tahun ini jasa operasional meningkat, dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp250.000 per bulan untuk Ketua RT dan untuk Ketua RW dari Rp190.000 menjadi Rp Rp400.000 per bulan.
Baca juga: Peneliti: Kemiskinan pada September 2020 naik jadi 10,34 persen