Cilacap (ANTARA) - Keberadaan perempuan sangat dipentingkan tanpa terkecuali dalam hal politik sebagai salah satu wujud kerukunan dan toleransi bermasyarakat, kata anggota MPR/DPR RI Siti Mukaromah.
"Menjaga kesatuan dan persatuan negara Indonesia itu sangat penting dilakukan," kata Siti Mukaromah, saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.
Menurut dia, upaya menjaga persatuan dan kesatuan itu dilakukan dengan menerapkan butir-butir nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan.
Dalam hal ini, Empat Pilar Kebangsaan tersebut meliputi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Salah satu butir nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan adalah kerukunan dan toleransi bermasyarakat. Dalam hal ini, keberadaan perempuan sangat dipentingkan tanpa terkecuali dalam hal politik," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII Banyumas-Cilacap itu pula.
Lebih lanjut, politikus PKB yang akrab disapa Mbak Erma itu mengatakan kader perempuan mulai saat sekarang harus bisa menjadikan dirinya sebagai kader yang diperhitungkan.
Ia mengatakan secara statistik, hampir 50 persen penduduk Indonesia itu merupakan kaum perempuan.
Baca juga: Perempuan suka mengalah, ini penjelasan psikolog
Akan tetapi dari pemilu ke pemilu, kata dia, peta kekuasaan terkait dengan keterwakilan perempuan cenderung tidak tampak mengalami perubahan yang signifikan.
"Kehadiran perempuan di ranah politik praktis yang dibuktikan dengan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi syarat mutlak bagi terciptanya kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan," kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu pula.
Dia mengatakan tanpa keterwakilan perempuan di parlemen dalam jumlah yang memadai, kecenderungan untuk menempatkan kepentingan laki-laki sebagai pusat dari pengambilan kebijakan akan sulit dibendung.
"Rendahnya keterwakilan perempuan di ranah politik dapat dijelaskan ke dalam setidaknya dua pembacaan, salah satunya masih mengakar kuatnya paradigma patriarki di sebagian besar masyarakat Indonesia," katanya lagi.
Dia mengatakan pola pikir patriarki cenderung menempatkan perempuan di bawah kekuasaan laki-laki.
Selain itu, kata dia, perempuan dicitrakan sekaligus diposisikan sebagai pihak yang tidak memiliki otonomi dan kemandirian di semua bidang, termasuk politik.
Terkait dengan hal itu, dia meminta seluruh kader perempuan di Kabupaten Cilacap untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 dengan tetap mengasah kemampuan dalam hal perpolitikan.
Baca juga: Titi Anggraini: Perlu RUU Pemilu untuk penguatan keterwakilan perempuan
"Menjaga kesatuan dan persatuan negara Indonesia itu sangat penting dilakukan," kata Siti Mukaromah, saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.
Menurut dia, upaya menjaga persatuan dan kesatuan itu dilakukan dengan menerapkan butir-butir nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan.
Dalam hal ini, Empat Pilar Kebangsaan tersebut meliputi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Salah satu butir nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan adalah kerukunan dan toleransi bermasyarakat. Dalam hal ini, keberadaan perempuan sangat dipentingkan tanpa terkecuali dalam hal politik," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII Banyumas-Cilacap itu pula.
Lebih lanjut, politikus PKB yang akrab disapa Mbak Erma itu mengatakan kader perempuan mulai saat sekarang harus bisa menjadikan dirinya sebagai kader yang diperhitungkan.
Ia mengatakan secara statistik, hampir 50 persen penduduk Indonesia itu merupakan kaum perempuan.
Baca juga: Perempuan suka mengalah, ini penjelasan psikolog
Akan tetapi dari pemilu ke pemilu, kata dia, peta kekuasaan terkait dengan keterwakilan perempuan cenderung tidak tampak mengalami perubahan yang signifikan.
"Kehadiran perempuan di ranah politik praktis yang dibuktikan dengan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi syarat mutlak bagi terciptanya kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan," kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu pula.
Dia mengatakan tanpa keterwakilan perempuan di parlemen dalam jumlah yang memadai, kecenderungan untuk menempatkan kepentingan laki-laki sebagai pusat dari pengambilan kebijakan akan sulit dibendung.
"Rendahnya keterwakilan perempuan di ranah politik dapat dijelaskan ke dalam setidaknya dua pembacaan, salah satunya masih mengakar kuatnya paradigma patriarki di sebagian besar masyarakat Indonesia," katanya lagi.
Dia mengatakan pola pikir patriarki cenderung menempatkan perempuan di bawah kekuasaan laki-laki.
Selain itu, kata dia, perempuan dicitrakan sekaligus diposisikan sebagai pihak yang tidak memiliki otonomi dan kemandirian di semua bidang, termasuk politik.
Terkait dengan hal itu, dia meminta seluruh kader perempuan di Kabupaten Cilacap untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 dengan tetap mengasah kemampuan dalam hal perpolitikan.
Baca juga: Titi Anggraini: Perlu RUU Pemilu untuk penguatan keterwakilan perempuan